Purbaya Bakal Pasang Mesin Pemantau Produksi Rokok untuk Cegah Kebocoran Cukai

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri konvensi pers bulanan mengenai anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah bakal menerapkan sistem pemantauan produksi rokok berbasis mesin otomatis nan terhubung langsung dengan instansi pusat Kementerian Keuangan.

Langkah ini ditempuh untuk memperkuat pengawasan di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan cukai.

Purbaya mengatakan, perangkat tersebut bisa menghitung jumlah produksi rokok di masing-masing pabrik secara otomatis. Data nan tercatat kemudian dikirim secara real-time ke sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Sebentar lagi Bea Cukai bakal menjalankan mesin untuk mendeteksi penghitungan rokok secara otomatis nan di-link ke pusat," kata Purbaya dalam konvensi pers APBN KiTa, Jumat (5/6).

Implementasi teknologi ini bakal dimulai pada pekan depan. Pemerintah menargetkan pemasangan seluruh perangkat pemantau produksi rokok di perusahaan IHT rampung dalam enam bulan ke depan.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berambisi pengawasan terhadap produksi rokok menjadi lebih jeli sehingga meminimalkan potensi pelanggaran maupun kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau (CHT).

"Nanti kalkulasi rokok di pabrik bakal otomatis langsung masuk ke sini, ke Bea Cukai. Sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi, deteksinya cukup canggih," tuturnya.

Ia menambahkan, sistem tersebut juga dirancang untuk mendeteksi beragam penyimpangan nan selama ini kerap terjadi dalam industri hasil tembakau.

"Termasuk salah peruntukan dan salah personalisasi, itu bisa terdeteksi langsung dengan sistem baru," ungkap Menkeu.

Purbaya optimistis penerapan teknologi tersebut berakibat positif terhadap keahlian penerimaan kepabeanan dan cukai. Hingga akhir Mei 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 123,8 triliun alias tumbuh 0,7 persen dibandingkan periode nan sama tahun lalu.

Capaian tersebut setara 36,8 persen dari sasaran penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2026 nan dipatok sebesar Rp 336 triliun. Pemerintah berambisi penguatan pengawasan ini dapat mendorong pertumbuhan penerimaan nan lebih tinggi pada paruh kedua tahun ini.

instagram embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan