Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Aksi Penipuan Digital

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Aksi Penipuan Digital

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (foto: Okezone)

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online alias phishing dengan modus tools tiruan nan beraksi lintas negara. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP nan meraup untung hingga puluhan miliar rupiah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap dari patroli siber nan menemukan situs mencurigakan nan menjual script phishing. Penelusuran kemudian mengarah pada platform w3llstore.com nan terhubung dengan pengedaran tools melalui bot Telegram.

"Hasilnya, tools nan diperoleh terbukti dapat digunakan untuk tindakan phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," kata Johnny, Kamis (16/4/2026).

Ia menerangkan, tools ini bekerja dengan menyedot info saat korban memasukkan username dan password, apalagi bisa mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com