Bareskrim Bongkar Peredaran Ekstasi di Diskotek New Star Club Bali, Manager hingga Waiters Ditangkap

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Ekstasi di Diskotek New Star Club Bali, Manager hingga Waiters Ditangkap

Bareskrim Bongkar Peredaran Ekstasi di Diskotek New Star Club Bali

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi pada tempat intermezo malam New Star di Bali.

Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, pengungkapan ini berasal dari info masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba nan berjalan cukup lama di sebuah kelab nan berada di Denpasar.

Setelah mendapatkan info itu, tim campuran nan dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC nan dipimpin Kombes Kevin Leleury melacak praktik terlarangan tersebut.

"Tim melakukan penyamaran sebagai visitor dan memesan Room VIP 2 (Karaoke Room)," kata Eko, Selasa (17/3/2026).

Pelayan pun menyampaikan kepada captain room Muhammad Rokip (27), guna ditindaklanjuti pesanan tersebut. Terhadap Rokip, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan.

Dari Rokip, polisi menemukan 38 butir ekstasi merek 'LV' warna pink darinya dan 600 butir ekstasi lain di dalam jok motornya.

Penyelidikan bersambung ke waiters I Gusti Bagus Adi Pramana (41) selaku waiters nan sebelumnya menerima pesanan narkotika. Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari Manajer New Star Club atas nama I Wayan Subawa (27).

"Tim kemudian mengamankan I Wayan Subawa selaku manajer kelab. Menurut hasil interogasi I Wayan Subawa diketahui bahwa peredaran narkotika dilakukan oleh seseorang nan berjulukan Opik (DPO) beserta orang-orangnya," tutur Eko.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com