Tangguh Yudha
, Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2026 |11:46 WIB

Beras (Foto: Okezone)
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mengusut peredaran beras fortifikasi nan diduga bermasalah. Hingga pekan pertama Agustus 2026, Bapanas telah mengumpulkan lebih dari 100 sampel beras fortifikasi nan berasal dari delapan produsen terdaftar dalam Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT).
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto mengatakan pengumpulan sampel tersebut merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap beras fortifikasi nan beredar di pasaran.
"Dalam beberapa waktu terakhir, kita melakukan intensif mengenai dengan pengawasan beras fortifikasi. Fortifikasi ini kemarin kita lakukan sampling. Jadi kita sudah meng-collect lebih dari 100 sampel. Itu mewakili 8 produsen," sebut Andriko dalam keterangan resminya pada Selasa (11/8/2026).
Andriko menjelaskan pengawasan bakal dilakukan secara tuntas dan komprehensif. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kandungan dan klaim gizi pada produk, tetapi juga legalitas izin edar beras fortifikasi nan ditemukan di pasaran.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 40 izin edar beras fortifikasi nan terdaftar. Bapanas bakal memastikan produk nan beredar, khususnya di beragam ritel modern, telah mempunyai izin edar sesuai ketentuan.
"Dari total izin edar nan terdaftar sekitar 40 izin, ini Bapak Kepala Bapanas minta pengawasan secara tuntas dan komprehensif. Jadi dimulai dari izin edar, apakah produk nan beredar di pasaran mempunyai izin edar alias tidak," ujar Andriko.
Dia menegaskan produk nan ditemukan beredar di pasar tetapi tidak tercatat dalam SIPSAT dapat dikategorikan melakukan pelanggaran.
"Manakala kita ketemu produk beredar di pasar, tapi setelah kita cek di SIPSAT, dia tidak mempunyai izin edar, maka produk tersebut telah melakukan pelanggaran," imbuhnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·