, KOBA, – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, di Koba, Rabu, menyatakan bahwa capaian ini merupakan opini WTP ke-13 nan sukses diraih oleh Kabupaten Bangka Tengah sejak pertama kali memperoleh predikat tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi, melainkan sebuah tanggungjawab nan kudu dipenuhi dan tanggung jawab nan kudu terus dijaga oleh pemerintah daerah.
"Hari ini kita kembali mendapatkan predikat WTP, namun WTP itu merupakan tanggungjawab nan memang kudu dipenuhi oleh pemerintah wilayah dan tanggung jawab nan kudu terus kita jaga," kata Algafry.
Penyerahan LHP di Kantor BPK Babel
Opini WTP tersebut diserahkan secara resmi oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Acara tersebut berjalan di Kantor BPK Perwakilan Babel, Pangkalpinang.
Algafry Rahman menjelaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dasawarsa ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, support penuh dari DPRD, serta pembinaan dan pengawasan nan konsisten dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sinergi nan kuat antar lembaga ini menjadi kunci utama di kembali pencapaian tersebut.
Meski demikian, Bupati menekankan bahwa opini WTP bukanlah agunan bahwa pengelolaan finansial wilayah telah sempurna dan bebas dari kekurangan. Oleh lantaran itu, pemerintah wilayah berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi nan diberikan oleh BPK guna perbaikan tata kelola finansial di masa mendatang.
"Kami bakal segera melakukan rapat berbareng perangkat wilayah serta DPRD untuk memastikan seluruh catatan BPK dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan, agar tata kelola finansial wilayah semakin baik," ujarnya.
Apresiasi DPRD dan Pernyataan BPK
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, turut memberikan apresiasi atas keahlian BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menilai bahwa proses pemeriksaan telah dilaksanakan secara profesional, independen, dan objektif.
"Kami mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas penyelenggaraan pemeriksaan nan profesional, independen, dan objektif," ujar Batianus.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, menyampaikan bahwa penyerahan LHP merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan nan dilaksanakan berasas petunjuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Ia pun mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas raihan WTP nan ke-10 kali berturut-turut tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas raihan WTP nan ke-10 kali berturut-turut," katanya.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·