Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah tidak bakal meningkatkan nilai bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi maupun LPG 3 kilogram. Bahlil menekankan kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi menjaga daya beli masyarakat.
"Untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan, itu perintah Bapak Presiden. Tidak ada kenaikan," jelas Bahlil dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Novotel, Lampung, Rabu (10/6/2026).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto serta dihadiri oleh jejeran menteri Kabinet Merah Putih dan ratusan pengusaha muda dari seluruh Indonesia.
Pernyataan tegas Bahlil ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat, menyusul langkah PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga nan secara resmi meningkatkan nilai komoditas BBM non-subsidinya per Rabu, 10 Juni 2026 awal hari.
Melalui Mekanisme Evaluasi Berkala
Berdasarkan info resmi Pertamina, penyesuaian signifikan terjadi pada jenis Pertamax (RON 92) nan harganya melonjak dari semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter untuk wilayah Jabodetabek. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) ikut terkerek naik menjadi Rp17.000 per liter dari nilai sebelumnya nan sebesar Rp12.900 per liter.
Pihak Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian nilai BBM non-subsidi ini dilakukan melalui sistem pertimbangan berkala dengan mempertimbangkan tren lonjakan nilai minyak mentah bumi dan nilai keekonomian pasar, setelah berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator.
Meskipun nilai lini produk Pertamax meroket, Bahlil menjamin kestabilan nilai untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Dengan demikian, nilai BBM penugasan dan subsidi dipastikan tetap memperkuat di nomor semula, ialah Pertalite (RON 90) sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter.
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·