Bahlil: Biodiesel B50 Tetap Jalan 1 Juli Walau Harga Minyak Turun

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penerapan program pencampuran biodiesel 50% (B50) ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar tetap bakal melangkah mulai 1 Juli 2026, meski tren nilai minyak bumi sekarang mengalami penurunan di bawah US$ 100 per barel.

Bahlil menegaskan, rencana mandatori biodiesel B50 tersebut tidak bakal berubah meskipun nilai minyak dunia saat ini sedang mengalami penurunan. Ia menyebut, pemerintah tidak mau mengambil akibat dengan menggantungkan nasib daya dalam negeri kepada dinamika negara lain.

"B50 tetap kudu ada. Ini survival mode. Jangan lantaran kita berbincang tentang nilai turun kemudian kita menggantungkan lagi. Sekarang siapa nan menjamin hari ini nilai turun besok terjadi gejolak apa lagi," ucapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, kedaulatan daya sangat krusial lantaran kesiapan suplai dari pasar internasional tidak selalu terjamin meski negara mempunyai keahlian finansial.

"Sekarang ini di bumi orang punya duit aja belum tentu dapat barang. Ini nan kita bicarakan tentang kedaulatan energi. Nah lantaran kita tidak bisa menggantungkan nasib kita kepada negara lain," ujarnya.

Bahlil menambahkan, pengalihan ke biodiesel ini merupakan pengarahan langsung dari Presiden Prabowo guna memitigasi akibat gejolak geopolitik nan bisa terjadi sewaktu-waktu.

"Atas pengarahan Bapak Presiden, kami tidak mau mau mengambil risiko. Ini survival mode," tandasnya.

Perlu diketahui, nilai minyak bumi bergerak turun pada perdagangan Jumat (17/4/2026) pukul 10.00 WIB, setelah pasar mulai membaca kesempatan meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah. Harapan negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran menjadi katalis utama nan menekan reli tajam beberapa pekan terakhir.

Menurut info Refinitiv, nilai Brent berada di US$ 98,19 per barel, turun 1,21% dibanding penutupan sebelumnya di US$ 99,39 per barel. Sementara West Texas Intermediate (WTI) tercatat US$ 93,30 per barel, melemah 1,47% dari posisi US$ 94,69 per barel. Meski turun hari ini, level nilai tetap memperkuat tinggi dan jauh di atas posisi awal April.

Secara teknikal sederhana, Brent sekarang bergerak di bawah periode psikologis US$ 100 per barel setelah sempat menembus area tersebut. Dalam sepekan terakhir, Brent berada di rentang US$ 94,79 hingga US$ 99,39, sementara WTI sempat menyentuh US$ 99,08 pada 13 April sebelum terkoreksi tajam ke kisaran US$ 93. pasar tetap sangat sensitif terhadap setiap headline politik.

Sebelumnya, Bahlil mengatakan pemerintah sudah melakukan uji coba B50 selama 6 bulan. Uji coba tersebut dilakukan di beragam jenis mesin, mulai dari perangkat berat, kereta api, hingga truk.

Dengan begitu, sasaran penerapan B50 bisa diterapkan mulai 1 Juli 2026 mendatang.

"Tetapi sejenak lagi bakal final dan sampai dengan hari ini uji cobanya alhamdulillah cukup baik. Dan 1 Juli mulai diterapkan penerapan B50," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Penerapan B50 juga sesuai dengan tujuan pemerintah saat ini ialah mendiversifikasi sumber daya dalam negeri. Hal itu juga sejalan dengan antisipasi eskalasi geopolitik bumi nan tidak menentu saat ini.

"Bayangkan sekarang jika tidak ada kita diversifikasi, kita mau berambisi kepada siapa," imbuhnya.

Aturan Penahapan Biodiesel

Kementerian ESDM resmi menetapkan kebijakan pencampuran BBM dengan Bahan Bakar Nabati (BBN). Hal ini dilakukan guna memperkuat ketahanan daya nasional dan mendorong transisi energi.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati. Aturan baru ini ditetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 3 Maret 2026.

Dalam diktum ke satu patokan tersebut, tertulis bahwa badan upaya BBM diwajibkan melakukan pencampuran BBN ke dalam BBM untuk tujuan komersial.

"Badan upaya bahan bakar minyak wajib melakukan pencampuran bahan bakar nabati dengan bahan bakar minyak untuk tujuan komersial," tulis Kepmen tersebut, dikutip Kamis (9/4/2026).

Adapun, pencampuran bahan bakar nabati dengan bahan bakar minyak sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu dilakukan dengan ketentuan:

a. biodiesel dengan jenis bahan bakar minyak tertentu berupa minyak Solar

b. biodiesel dengan jenis bahan bakar minyak umum berupa minyak Solar

c. bioetanol dengan jenis bahan bakar minyak umum berupa bensin

d. diesel biohidrokarbon dengan jenis bahan bakar minyak umum berupa minyak solar dengan spesifikasi cetane number 51 (lima puluh satu) di stasiun pengisian bahan bakar untuk transportasi darat

e. bioavtur dengan jenis bahan bakar minyak umum berupа avtur.

Dalam beleid anyar ini, pemerintah menetapkan sasaran penerapan pencampuran BBN secara berjenjang hingga 2030. Berikut sasaran penahapannya:

1. Biodiesel

Untuk jenis BBM Solar tertentu alias bersubsidi, ditargetkan pencampuran biodiesel sebesar 40% (B40) pada 2026, lampau naik menjadi 50% (B50) pada 2027, 2028, dan 2029, dan 2030. Wilayah penerapan pencampuran bioidesel ini dilakukan secara nasional.

Untuk jenis BBM Solar umum alias non subsidi, ditargetkan pencampuran biodiesel sebesar 40% (B40) pada 2026 dan 2027, lampau naik menjadi 50% (B50) pada 2028, dan 2029, dan 2030. Wilayah penerapan pencampuran bioidesel ini juga dilakukan secara nasional.

2. Bioetanol

Untuk jenis BBM bensin umum alias non subsidi, pencampuran bioetanol pada 2026 ditargetkan sebesar 5% (E5) untuk enam wilayah di Tanah Air, ialah Jawa Timur, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara pada 2027 juga ditargetkan pencampuran bioetanol sebesar 5% (E5) namun dengan satu tambahan implementasi, ialah Bali. Dengan demikian, pada 2027 sasaran wilayah penerapan E5 ada di tujuh wilayah RI.

Pada 2028, pencampuran bioetanol ditargetkan naik menjadi 10% (E10) dengan wilayah penerapan tetap pada tujuh wilayah RI seperti sasaran pada 2027.

Sementara untuk 2029 dan 2030, sasaran pencampuran bioetanol ditargetkan tetap 10% (E10), namun dengan wilayah penerapan bertambah satu lagi, ialah Lampung. Total wilayah penerapan E10 pada 2029 dan 2030 mencapai delapan daerah.

3. Diesel biohidro karbon

Untuk BBM Solar non subsidi, pencampuran diesel biohidro karbon ditargetkan sebesar 5% pada 2026 dan 2027, lampau naik lagi menjadi 10% pada 2028, 2029, dan 2030, dengan wilayah penerapan nasional.

4. Bioavtur

Untuk pencampuran bioavtur ditargetkan mulai berjenjang 1% pada 2027-2028, kemudian naik lagi menjadi 5% pada 2029-2030. Wilayah penerapan tahap awal di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai Bali.

(wia)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News