Babak Baru Kasus Pemukulan Bro Ron PSI

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

Insiden pemukulan Waketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga namalain Bro Ron memasuki babak baru. Kini, terduga pelaku melaporkan kembali Bro Ron ke polisi.

Dirangkum detikcom, Rabu (6/5/2026), Bro Ron mengalami kejadian pemukulan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, saat mendampingi sejumlah tenaga kerja perusahaan melakukan mediasi mengenai gaji. Peristiwa pemukulan terhadap Bro Ron ini viral setelah diunggah akun IG milik politikus Partai NasDem, Sahroni.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (4/5), pukul 16.22 WIB. Mulanya, Ronald datang berbareng 15 tenaga kerja PT SKS guna melakukan audiensi ke instansi norma MPP mengenai dengan penghasilan para tenaga kerja nan belum dibayarkan.

"Karena audiensi tidak dapat berjumpa dengan pihak MPP selaku orang nan didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk mengadakan mediasi di instansi Polsek Metro Menteng," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri.

Dia mengatakan sebenarnya audiensi di letak instansi awalnya melangkah kondusif dan kondusif dengan didampingi oleh petugas. Namun kemudian muncul sekelompok orang nan tak dikenal dan tanpa argumen jelas melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi.

"Akibat perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," terang Erlyn.

"Kemudian, petugas melerai korban dan terlapor serta mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Pelaku pemukulan berbareng satu pihak nan terlibat pertikaian pun ditangkap polisi. Mereka menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng.

Terduga Pelaku Lapor Balik

Namun kini, terduga pelaku pemukulan melaporkan kembali Ronald ke polisi. Pelaporan itu atas nama Muhammad Rizal Berhet, teregister dengan nomor LP/B/34/V/2026/SPKT Polsek Metro Menteng, tertanggal 4 Mei 2026.

"Benar terduga pelaku pemukulan melaporkan balik. Pelaporan kembali di Polsek Menteng adalah penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, saat dihubungi, Rabu (6/5).

Dikonfirmasi terpisah, pelapor berjulukan M Rizal Berhet mengatakan dirinya melaporkan Ronald atas dugaan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Rizal juga menyebut Bro Ron melontarkan kalimat makian terhadapnya nan bersuara rasis.

"Betul, saya melaporkan kembali nan bersangkutan. Laporan mengenai dengan pemukulan dan pengeroyokan disertai dengan makian nan tidak pantas," ujarnya.

Rizal menyatakan Ronald melakukan pemukulan terhadapnya terlebih dahulu. Selain itu, kata Rizal, Ronald diduga melontarkan kalimat rasis terhadapnya.

"Betul (Ronald memukul terlebih dahulu), dia menonjok perut saya mengenai ulu hati. Iya betul (terlapor melontarkan kalimat rasis). Kamu anj*** siapa, Anda budak siapa, Anda babu, boneka dasar mon*** amb** itu," kata Rizal.

Bro Ron Bantah Tuduhan Rasis

Melalui akun IG pribadinya, Ronald membantah tuduhan rasis tersebut. Terlihat Ronald duduk di ranjang rumah sakit didampingi oleh beberapa orang, termasuk tenaga kerja PT SKS dan tenaga kerja pribadinya nan berasal dari Ambon.

"Jadi saya memihak nan terzalimi, saya punya karyawan, terus saya dibilang rasis dari mana?" kata Ronald.

Penjelasan Bro Ron

Ronald menjelaskan, dia ikut datang ke audiensi lantaran pihak MPP nan mau ditemui tenaga kerja PT SKS merupakan kawan lamanya. Namun tak disangka, Ronald justru menjadi korban pemukulan dari pihak nan mengaku sebagai keamanan instansi MPP.

"Mereka bilang mereka di situ sebagai pengamanan instansi dan meminta untuk semua keluar dari gedung. Kalau mau aksi, di luar gedung saja. Cekcok sekitar 10 detik setelah mereka muncul dari tangga, terjadilah pemukulan seperti di video," tutur Ronald.

(amw/amw)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News