B50 Jalan 1 Juli dan Nasib Pasokan Minyak Goreng

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Implementasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, biodiesel alias campuran solar dengan minyak sawit 50% (B50) dimulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam waktu dekat, tepatnya di 1 Juli kelak bakal ada penerapan untuk B50 sesuai dengan pengarahan Presiden," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Pemerintah terus memperkuat prasarana pendukung penerapan B50. Mulai dari akomodasi blending alias pencampuran bahan bakar, sistem distribusi, hingga akomodasi penyimpanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, uji teknis BBM baru ini telah dilaksanakan dan menunjukkan hasil nan baik.

"Dalam proses uji teknis kemarin hasilnya sudah keluar alhamdulillah tidak ada hambatan nan signifikan dalam uji penggunaan B50 ini," ujarnya.

Implementasi B50 juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah. Di mana pada 2025, program B40 telah meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO) sebesar Rp 20,9 triliun. Kemudian tahun ini diperkirakan mencapai Rp 24,68 triliun.

Anggia menambahkan kebijakan B50 juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil dan juga sekaligus memperkuat kemandirian dan ketahanan daya kita.

"Bagaimana ketergantungan impor ini sangat membikin kita rentan sekali. Kita bergantung, maka dari itu inilah nan diharapkan Presiden kita bisa mandiri. Secara bertahap, baik itu dari bensin kemudian juga solar dilakukan pengurangan impor. Nah, B50 ini salah satunya adalah nan diupayakan agar kita bisa setop impor solar," tutur Anggia.

Di tengah adanya kekhawatiran meningkatnya kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) untuk program B50, pemerintah memastikan CPO untuk kebutuhan minyak goreng maupun industri lainnya tetap aman.

"Mungkin banyak beredar info bahwa, wah, kelak dengan B50 gimana dengan pemenuhan kebutuhan untuk minyak goreng, begitu ya, untuk produksi minyak goreng ini dipastikan pemerintah menjamin bahwa produksi ini mencukupi baik itu untuk penerapan B50 ataupun untuk kebutuhan CPO untuk kebutuhan produksi lainnya," ujar Anggia.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menilai penerapan B50 pada Juli 2026 tidak bakal menimbulkan persoalan terhadap pasokan bahan baku sawit dalam jangka pendek. Pasalnya, produksi CPO tahun lampau berada di nomor sekitar 51,6 juta ton.

"Implementasi B50 di bulan Juli semestinya tidak ada masalah karena kebutuhan bahan baku untuk 6 bulan diperkirakan sekitar 1.74 juta ton CPO," ujar Eddy kepada detikcom, Rabu (17/6).

Meski demikian, dia mengingatkan kudu ada peningkatan produksi untuk memenuhi kebutuhan B50 secara penuh serta bisa memenuhi kebutuhan meningkatnya eskpor CPO.

"Kalau diberlakukan setahun penuh, kebutuhan bahan baku sekitar 3.5 juta ton, memang amannya jika produksi sekitar 60 juta ton, ini agar jika ada permintaan ekspor meningkat tetap bisa dipenuhi," ujarnya.

(hrp/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance