Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara membuka akses bagi family untuk menyampaikan hal-hal nan menjadi kecurigaan mereka mengenai kematian WLG, eks istri dari Brigadir ISH di Medan.
Dirreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan orang tua WLG telah membikin laporan polisi model B mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Bahwa sesungguhnya selain laporan polisi model A nan sudah ditangani dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan akuntabel oleh pihak Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, ada satu laporan polisi, ialah laporan polisi model B nomor 1286/VIII tahun 2026 nan dilaporkan oleh orang tua korban, di mana laporan tersebut adalah laporan dugaan tindak pidana pembunuhan,” katanya usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).
Cornelis mengatakan laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti. Namun, family korban belum dapat memberikan keterangan secara komplit lantaran tetap dalam kondisi bersungkawa dan terdapat kondisi kesehatan nan kurang baik.
“Laporan tersebut sudah kita terima dan kita tindaklanjuti namun lantaran memang pihak family korban dalam perihal ini pelapor, ibu korban dan adik korban nan pada saat hari Kamis nan lampau tanggal 6 Agustus datang ke Polda Sumatera Utara untuk memberikan info lantaran kondisinya kurang sehat dan situasi internal family juga tetap dalam keadaan berduka, beliau-beliau belum bersedia untuk memberikan keterangan, sehingga kami kudu melakukan pemeriksaan alias memintai keterangan di lain waktu ini,” ungkapnya.
Meski family belum bersedia memberikan keterangan, Cornelis mengatakan pihaknya telah lebih dulu mendatangi rumah duka untuk meminta keterangan. Namun, family saat itu meminta pemeriksaan dijadwalkan kembali.
“Beberapa hari nan lampau ketika telah menerima laporan polisi, kami sesungguhnya sudah merespons dengan sigap sebagai corak rasa empati kami kepada pihak family korban, kami mendatangi rumah duka, ya rumah saudaranya Ibu Korban, untuk memintai keterangan namun beliau juga belum bersedia dan meminta untuk menjadwalkan ulang,” jelas Cornelis.
“Nanti mungkin minggu depan bakal kita jadwalkan ulang,” sambungnya.
Dalam penanganan laporan tersebut, Cornelis menegaskan Polda Sumut tetap mendukung proses investigasi nan telah dilakukan Polrestabes Medan. Di sisi lain, family korban diberikan ruang untuk menyampaikan hal-hal nan menurut mereka tetap menjadi ganjalan mengenai kematian WLG.
“Dan dalam perihal ini saya selaku Dirkrimum Polda Sumatera Utara mendukung penuh proses investigasi nan sudah dilakukan oleh Bapak Kapolrestabes dan jajarannya dan mengenai dengan LP 1286 model B ini nan dilaporkan oleh bapak Korban, kami membuka akses seluas-luasnya kepada family korban untuk menyampaikan kepada kami apa kira-kira nan menjadi ganjalan,” ungkapnya.
Cornelis mengungkapkan, dalam laporan polisi model B tersebut, ayah Winda telah menyerahkan sembilan arsip foto alias gambar kepada penyidik.
Sembilan foto tersebut disebut berangkaian dengan kecurigaan family terhadap kematian WLG. Polisi bakal meminta penjelasan dari family mengenai hal-hal nan mereka persoalkan dari foto-foto tersebut.
“Karena sesuai dengan laporan polisi tersebut, beliau, bapak Korban, sudah menyampaikan 9 arsip foto, gambar nan merupakan kecurigaan beliau atas meninggalnya alias tewasnya korban Winda Lorenza,” ujarnya.
Polda Sumut memastikan family dapat menyampaikan seluruh kecurigaan dan info nan mereka miliki. Cornelis mengatakan interogator siap menindaklanjuti info tersebut melalui proses pemeriksaan.
“Kami membuka akses seluas-luasnya dan memberikan kesempatan, ya jika memang family korban tidak mempunyai waktu nan cukup untuk datang ke Polda, maka kami dari Ditkrimum Polda Sumatera Utara siap untuk datang ke rumah family korban untuk menindaklanjuti memintai keterangan terhadap apa saja nan menjadi kecurigaan beliau untuk agar bisa kami tindaklanjuti,” pungkas dia.
Sebelumnya, WLG ditemukan meninggal bumi di rumahnya di Medan Helvetia, Kota Medan. Polrestabes Medan memastikan WLG meninggal lantaran bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut konklusi tersebut didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan autopsi.
“Tim Inafis sudah melakukan tindakan pertama TKP dan olah TKP dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam (kamar mandi) dan ada perlukaan di korban, dikuatkan dengan hasil Labfor,” kata Calvijn saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (4/8).
Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyebut hanya ditemukan satu luka tembak pada bagian kepala.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·