Ayah di Mamuju Tega Perkosa Anak Kandung, Langsung Diciduk Polisi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir (kanan). Foto: Dok. Istimewa

Seorang laki-laki berinisial RD (42) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap polisi mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya nan berumur 13 tahun.

"Pelaku RD ditangkap di rumahnya kemarin malam," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, kepada wartawan, Jumat (10/4).

Kasus ini terungkap setelah nenek dan tante korban meletakkan berprasangka terhadap perubahan perilaku korban nan belakangan tampak murung dan tertutup. Setelah dilakukan pendalaman, korban mengungkapkan adanya dugaan perbuatan tersebut.

"Nenek dan tantenya langsung melaporkan ke polisi," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera mengamankan RD. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya nan dilakukan berulang kali.

"Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak enam kali," katanya.

Terjadi Sejak Januari

Peristiwa itu disebut terjadi sejak awal Januari 2026. Saat itu, korban diajak ke kebun dan menginap. Dugaan tindak kekerasan tersebut kemudian bersambung di beberapa kesempatan lain.

"Awalnya terjadi pada Januari, kemudian bersambung hingga enam kali. Empat kali di rumah kebun dan dua kali di rumah," jelasnya.

Diketahui, pelaku dan korban tinggal serumah berbareng nenek dan tantenya. Sementara itu, ibu korban telah berpisah dengan pelaku. Pelaku juga diketahui telah menikah lagi, namun tidak tinggal serumah dengan istri keduanya.

"Pelaku leluasa melakukan aksinya lantaran ibu korban tidak berada di rumah," tutupnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses norma lebih lanjut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan