Jakarta -
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar sindikat produsen meterai palsu. Total, ada 16 orang nan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah sukses mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto dalam konvensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyita sejumlah peralatan bukti berupa meterai tiruan dan perangkat produksi meterai, seperti mesin jahit hingga mesin poly. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean kemudian menjelaskan langkah untuk membedakan meterai original dengan meterai palsu.
"Untuk meneliti andaikan ada masyarakat alias kita mau melihat, sistemnya nyaris sama seperti pengecekan duit dari Bank Indonesia. Jadi memang bisa diterawang lantaran ada tanda alias kode keaslian seperti hologram burung Garuda, itu bisa terlihat juga. Bahan nan ada di depan ini memang tidak ada hologramnya. Bagi masyarakat kami imbau andaikan mau membeli meterai, bisa dilakukan tindakan nan sama seperti pengecekan duit ya secara kasat mata," kata Victor.
Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, mengatakan ada cetakan nan berubah warna ketika dilihat dari perspektif tertentu serta ada lubang-lubang dengan corak bulat, oval, dan bintang pada meterai asli. Dia mengatakan nomor 10.000 juga terasa kasar. Bimo juga meminta penduduk waspada jika ada nan menjual meterai di bawah Rp 10.000.
"Kemudian jika diraba di permukaan meterai original bakal terasa kasar pada bagian nomor nominal 10.000 dan pada tulisan Meterai Tempel. Kemudian ketika digoyang di perspektif tertentu bakal berubah dari warna magenta ke warna hijau ketika perspektif pandang kita digeser. Tapi secara mudah juga langsung saja diketahui ketika nilai itu kurang dari Rp 10.000," ujarnya.
Saksikan Live DetikSore:
(haf/haf)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·