Awas! Dilarang Jualan Hewan Kurban di Trotoar Jakarta

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Awas! Dilarang Jualan Hewan Kurban di Trotoar Jakarta

Pedagang hewan kurban (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta melarang pedagang hewan kurban berdagang di trotoar maupun menggunakan akomodasi umum untuk aktivitas berbisnis selama momentum Idul Adha 1447 Hijriah.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, pihaknya bakal memberikan teguran kepada pedagang nan tetap nekat memanfaatkan trotoar sebagai letak berjualan.

“Tidak boleh menggunakan akomodasi umum alias trotoar dalam berdagang, itu sudah dalam Perda-nya sudah jelas dilarang,” ujar Satriadi, dikutip Minggu (17/5/2026).

Pihaknya mengimbau para pedagang hewan kurban agar menggunakan area nan tidak mengganggu akomodasi publik maupun aktivitas masyarakat.

“Maka kami imbau agar dagangannya jangan dipajang di trotoar, masuk ke dalam laman saja, laman mereka. Ya jika memang ada pasti kita tegur, kita larang,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com