Taufik Fajar
, Jurnalis-Rabu, 29 Juli 2026 |10:28 WIB

Petani Tembakau (Foto: Okezone)
JAKARTA - Wacana penetapan patokan kemasan polos dan larangan bahan tambahan untuk produk tembakau konvensional dan elektrik di Indonesia terus memicu perlawanan dari komponen pelaku usaha, petani tembakau, dan serikat pekerja.
Kebijakan ini mulanya diusung dengan niat untuk menurunkan nomor perokok, dengan menjadikan bungkusan dan rasa produk tembakau dibuat polos alias tidak menarik perhatian.
Akan tetapi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menyatakan argumen tersebut tidaklah efektif jika semata ditujukan untuk menekan nomor perokok.
Menurutnya, justru nan bakal terjadi lebih awal adalah tsunami ekonomi di sentra-sentra pertanian tembakau dan cengkeh.
“Rencana penyeragaman balut rokok menjadi satu warna adalah langkah keliru akibat mengangkat mentah-mentah patokan dari negara nan tidak mempunyai pedoman industri maupun penyedia bahan baku tembakau,” ujar Agus dikutip, Rabu (29/7/2026).
Agus beranggapan penerapan bungkusan polos diproyeksikan membawa tiga akibat fatal, ialah pelanggaran kewenangan kekayaan intelektual (HAKI), semakin maraknya rokok terlarangan nan menghilangkan potensi penerimaan cukai, serta mematikan kejuaraan pembelian hasil panen di tingkat petani.
“Penyeragaman bungkusan merampas HAKI dan identitas merek nan dibangun (pengusaha) pabrikan,” tambah Agus.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·