Jakarta -
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemindahan narapidana alias warga binaan dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi. Pemindahan dilakukan lantaran kelebihan kapabilitas dari dua lapas tersebut.
"Dalam rangka peningkatan kualitas pembinaan dan keamanan Ditjenpas pindahkan 990 penduduk bimbingan Lapas Jambi dan 1.553 penduduk bimbingan Lapas Bagansiapiapi," Jubir Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Warga bimbingan dari Lapas Bagansiapiapi dipindahkan ke lapas baru nan berlokasi di dearah Ujung Tanjung, kabupaten Rokan Hilir Sangeti kabupaten Muaro nan mempunyai kapabilitas 1500 orang. Kapasitas kediaman ini lebih besar dari kapabilitas kediaman sebelumnya nan hanya untuk 98 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lapas Bagansiapiapi sebelumnya mengalami over kapabilitas sampai dengan 1000 persen," ujarnya.
Ditjenpas melakukan pemindahan napi dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi lantaran kelebihan kapasitas. (dok.istimewa) Foto: Ditjenpas melakukan pemindahan napi dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi lantaran kelebihan kapasitas. (dok.istimewa)
Sedangkan Lapas Jambi nan baru berlokasi di wilayah Sangeti, Kabupaten Muaro dengan kapabilitas 952. Kapasitas Lapas Jambi nan lama mempunyai kapabilitas 417 orang dan sangat rentan mengalami banjir.
"Sehingga berpotensi kerap mengganggu penyelenggaraan pembinaan dan perawatan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," tuturnya.
Pemindahan ini dipimpin Direktur Kepatuhan Internal, Tatan Dirsan Atmaja berbareng Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Proses relokasi terlaksana dengan kondusif dan zero kejadian dengan sinergitas Tim Ditpamintel, Kanwil, pihak Lapas, serta jejeran Polri dan TNI.
(wnv/knv)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·