Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2026, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bakal memberlakukan potongan tarif tol sebesar 10% di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kebijakan ini merupakan corak apresiasi kepada pengguna jalan nan telah memilih JTTS sebagai kawan perjalanan sekaligus bentuk semangat Melayani Sepenuh Hati dalam menghadirkan pelayanan nan semakin optimal bagi masyarakat.
Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, pemerataan ekonomi, dan konektivitas antardaerah sehingga potongan tarif ini diharapkan memberikan faedah langsung kepada pengguna jalan nan melakukan perjalanan jarak terjauh, sekaligus mendukung peningkatan mobilitas dan konektivitas antarwilayah di Sumatra.
Potongan tarif sebesar 10% diberlakukan selama dua hari kalender, mulai Jumat, 4 September 2026 pukul 07.00 WIB hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 07.00 WIB. Kebijakan ini bertindak dua arah bagi seluruh golongan kendaraan nan melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan dengan jarak terjauh serta menggunakan kartu duit elektronik nan sama dengan saldo nan mencukupi.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan bahwa pemberian potongan tarif ini merupakan corak apresiasi Hutama Karya kepada para pengguna jalan nan selama ini telah memberikan kepercayaan dan support terhadap pelayanan Jalan Tol Trans Sumatera.
"Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional, kami mau memberikan faedah nan dapat dirasakan langsung sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2026).
Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol Potongan tarif diberikan pada ruas dan asal-tujuan jarak terjauh nan telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:
Regional Sumatra Bagian Selatan
1. Asal-tujuan: GT Prabumulih-GT Palembang dan sebaliknya
Tol Palembang-Indralaya (Palindra)
- Golongan I: Rp27.000 menjadi Rp24.500
- Golongan II & III: Rp40.500 menjadi Rp36.500
- Golongan IV & V: Rp54.000 menjadi Rp48.500
2. Asal-tujuan: GT Prabumulih-GT Kayu Agung dan sebaliknya
Tol Indralaya-Prabumulih (Inprabu)
- Golongan I: Rp85.000 menjadi Rp76.500
- Golongan II & III: Rp127.500 menjadi Rp114.500
- Golongan IV & V: Rp170.000 menjadi Rp153.000
3. Asal-tujuan: GT Bakauheni Selatan-GT Kayu Agung dan sebaliknya
Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka)
- Golongan I: Rp255.500 menjadi Rp230.000
- Golongan II & III: Rp383.500 menjadi Rp345.000
- Golongan IV & V: Rp511.500 menjadi Rp460.000
4. Asal-tujuan: GT Bengkulu-GT Taba Penanjung dan sebaliknya
Tol Bengkulu-Taba Penanjung Asal-tujuan: GT Bengkulu-GT Taba Penanjung dan sebaliknya
- Golongan I: Rp23.500 menjadi Rp21.500
- Golongan II & III: Rp35.500 menjadi Rp32.000
- Golongan IV & V: Rp47.500 menjadi Rp42.500
Regional Sumatra Bagian Tengah
1. Asal-tujuan: GT Pekanbaru-GT Dumai dan sebaliknya Tol Pekanbaru-Dumai (Permai)
- Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp154.000
- Golongan II & III: Rp257.000 menjadi Rp231.500
- Golongan IV & V: Rp343.000 menjadi Rp308.500
2. Asal-tujuan: GT Sungai Pinang-GT XIII Koto Kampar dan sebaliknya
Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar
- Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp70.000
- Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp105.500
- Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp140.500
3. Asal-tujuan: GT Kapalo Hilalang-GT Padang dan sebaliknya
Tol Padang-Sicincin
- Golongan I: Rp50.500 menjadi Rp45.500
- Golongan II & III: Rp75.500 menjadi Rp68.000
- Golongan IV & V: Rp100.500 menjadi Rp90.500
Regional Sumatra Bagian Utara
1. Asal-tujuan: GT Padang Tiji-GT Baitussalam dan sebaliknya
Tol Sigli-Banda Aceh
- Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp58.500
- Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp88.000
- Golongan IV & V: Rp130.000 menjadi Rp117.000
2. Asal-tujuan: GT Pangkalan Brandan-GT Kisaran dan sebaliknya
Tol Binjai-Langsa
- Golongan I: Rp81.000 menjadi Rp73.000
- Golongan II & III: Rp122.000 menjadi Rp109.500
- Golongan IV & V: Rp162.500 menjadi Rp146.000
Tol Indrapura-Kisaran
- Golongan I: Rp64.000 menjadi Rp57.500
- Golongan II & III: Rp96.000 menjadi Rp86.500
- Golongan IV & V: Rp128.000 menjadi Rp115.000
Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (dikelola PT Hutama Marga Waskita)
- Golongan I: Rp25.000 menjadi Rp22.500
- Golongan II & III: Rp37.500 menjadi Rp34.000
- Golongan IV & V: Rp49.500 menjadi Rp44.500
Iwan mengatakan bahwa potongan tarif hanya bertindak bagi pengguna jalan nan melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan sebagaimana telah ditetapkan. Transaksi di luar asal-tujuan tersebut tetap dikenakan tarif normal. Khusus perjalanan pada ruas terintegrasi, pengguna jalan wajib menggunakan satu kartu duit elektronik nan sama saat masuk dan keluar jalan tol.
"Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo kartu duit elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan pengarahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan," tutup Iwan.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
23 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·