Taufik Fajar
, Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |13:44 WIB

Petani Tebu (Foto: Okezone)
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan industri gula menyimpulkan bahwa untuk mengatasi masalah rembesan gula rafinasi dan kerugian BUMN gula perlu dilakukan pembenahan dari hulu, ialah impor bahan baku gula kudu melalui BUMN.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen buka bunyi soal rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari swasta ke BUMN.
“Siapapun bisa. Nah jika impornya BUMN memang pabriknya bisa itu bikin gula super semuanya? Belum tentu. Nanti malah jadi agen aja. Dia broker, dia impor raw sugar lenyap itu dijual. Untungnya untuk siapa? BUMN. Belum tentu kembali untuk petani,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).
Soemitro menambahkan, untuk mengatasi kebocoran GKR adalah pengetatan pengawasan pengedaran GKR. Kebocoran ini sesuai dengan temuan Kementerian Perdagangan terjadi di level UMKM/ Koperasi. Ada 2 koperasi nan diduga melakukan penyelewengan pengedaran pada pada tahun 2025.
Terkait kerugian BUMN PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) alias Sugar Co sebesar Rp 680 miliar menurut Soemitro bukan sekadar persoalan teknis manajemen, melainkan puncak gunung es dari karut-marut tata kelola industri gula dari hulu hingga hilir.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan pertimbangan total terhadap keahlian PT SGN.
Menurutnya, kegagalan mencapai swasembada gula selama bertahun-tahun disebabkan oleh kebijakan nan tidak logis dan mengabaikan realitas di tingkat petani.
"SGN itu kan milik rakyat. Kenapa bisa rugi sebanyak itu? Apakah di setiap periode alias interval waktu tidak diadakan evaluasi?" ujar Soemitro.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·