Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai aset negara terus bertambah, sekarang telah mencapai Rp 14.600,98 triliun, berasas catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada 2025.
Nilai aset negara ini bertambah sekitar Rp 908,58 triliun jika dibandingkan dengan catatan pada tahun anggaran 2024 nan sebesar Rp 13.692,4 triliun.
Dari total aset negara nan senilai Rp 14.600 triliun dalam tahun anggaran 2025, sebagain besarnya dikelola oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN, dengan nilai Rp 12.891 triliun.
"DJKN ini semacam wali amanah dari kekayaan negara senilai Rp 12.891 triliun," Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rahayu Puspasari saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Total nilai aset negara ini terdiri dari tanggungjawab sebesar Rp 11.527,29 triliun, dan ekuitas nan mencapai Rp 3.073,69 triliun. Dari situ, nan berbentuk aset lancar Rp 956,09 triliun, aset tetap Rp 7.368,89 triliun, properti investasi Rp 110,82 triliun, dan piutang jangka panjang Rp 50,1 triliun.
Adapun nan dalam corak aset lainnya senilai Rp 1.654,61 triliun, dan investasi jangka panjang sebesar Rp 4.928,36 triliun.
Seluruh aset ini pun terus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendukung tiga pilar APBN, ialah pilar pendapatan, pilar shopping dan pilar pembiayaan. Baik berupa monetisasi aset, revaluasi dan penilaian, land value capture, aset recycling, lelang, piutang negara, pembinaan SMV, pembiayaan investasi, SBSN underlying, hingga efisiensi overhead alias utilisasi BMN.
"DJKN ini berkontribusi pada 3 pilar APBN sekaligus nan mana pilar pendapatan melalui monetisasi aset dan peran lelalng, lampau pilar shopping melalui efisiensi dan utilisasi BMN untuk mendorong shopping berkualitas, serta pilar pembiayaan melalui SBSN berbasis BMN dan investasi pemerintah," tegas Puspa.
(arj/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·