ASEAN Perlu Perkuat Penanganan Asap Karhutla Lintas Batas

Sedang Trending 17 jam yang lalu
ASEAN Perlu Perkuat Penanganan Asap Karhutla Lintas Batas Ilustrasi(Antara)

KABUT asap akibat kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menjadi persoalan lintas pemisah setelah asap menyelimuti sejumlah wilayah Malaysia dan Filipina. Kondisi itu mempertegas kebutuhan untuk memperkuat sistem kerja sama ASEAN agar penanganan polusi asap secara terpadu dan tidak berakhir pada respons masing-masing negara.

Pengamat internasional Teuku Rezasyah mengatakan negara-negara ASEAN perlu memperkuat kapabilitas dan koordinasi para pemangku kepentingan untuk menghadapi persoalan kabut asap nan melintasi wilayah negara.

ASEAN sejatinya telah mempunyai landasan kerja sama melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution nan disahkan pada 2002 dan mulai bertindak setahun kemudian. Namun, kesepakatan tersebut perlu diikuti keahlian teknis dan koordinasi nan lebih kuat di tingkat nasional maupun regional.

"Perlu dilakukan pendidikan dan training terus-menerus di kalangan pemangku kepentingan di masing-masing negara, dengan kurikulum berstandar internasional dan terakreditasi," kata Rezasyah ketika dihubungi, Kamis (3/9).

Peningkatan kapabilitas krusial lantaran penanganan polusi asap memerlukan respons nan terkoordinasi, mulai dari pencegahan kebakaran, pemantauan titik api, pertukaran informasi, hingga penanganan ketika asap telah bergerak ke negara lain.

Persoalan koordinasi antarlembaga di masing-masing negara juga kudu dibenahi. Teuku mengingatkan agar penanganan karhutla agar jangan tersendat kepentingan sektoral.

Teuku juga menekankan prinsip kedaulatan tidak boleh digunakan untuk mengabaikan akibat lingkungan nan dirasakan negara tetangga.

Menurut dia, setiap negara tetap mempunyai tanggung jawab untuk memastikan aktivitas di wilayahnya tidak menimbulkan akibat serius terhadap negara lain. Karena itu, kerja sama lintas pemisah kudu diperkuat dengan sistem nan memungkinkan negara-negara ASEAN bertindak secara sigap ketika polusi asap mulai menyebar.

"Tidak boleh ada lagi ego sektoral dalam masing-masing negara sehingga melempar tanggung jawab," tegasnya.

Teuku menilai Indonesia perlu mengambil langkah. Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi nan wilayahnya terdampak karhutla dinilai perlu menunjukkan tanggung jawab kepada negara-negara nan terkena akibat asap.

Hal tersebut, lanjut dia, kudu disertai langkah konkret dan terukur untuk mencegah kejadian serupa berulang. Pemerintah juga diharapkan memperkuat penegakan norma terhadap pihak nan terbukti terlibat dalam karhutla.

"Sudah tiba saatnya pemerintah pusat dan provinsi secara tulus meminta maaf kepada negara tetangga serta memberikan strategi penyelesaian masalah secara terukur," katanya. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia