Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul duit senilai Rp 1,5 miliar nan disita dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Uang tersebut diamankan dalam penyelidikan pada 20 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa duit tersebut diduga berasal dari potongan insentif dari para pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
"Uang Rp 1,5 miliar ini diduga uang-uang nan dipotong dari insentif nan semestinya menjadi kewenangan dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/8/2026).
Budi menjelaskan bahwa para pegawai di Bappenda sejatinya mendapatkan honor tambahan atas pelaksaan tugasnya dalam mengumpulkan pajak wilayah dan pendapatan original wilayah lainnya. Hal ini tertuang dalam patokan sehingga dapat dinyatakan legal.
Namun, KPK menduga insentif itu tidak diterima secara utuh 100 persen oleh para pegawai Bappenda. Lembaga antirasuah menduga honor tersebut dipotong oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Nah, dari insentif-insentif nan diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan nan dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor," ungkap Budi.
"Nah inilah nan kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami dugaan pemotongan nan dilakukan terhadap insentif nan semestinya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda," tambahnya.
Karena itu, KPK terus mendalami dan mengusut duit Rp 1,5 miliar tersebut. Termasuk mengenai jumlahnya, apakah lebih dari nominal nan sudah disita hingga aliran duit setelah pemotongan.
"Masih pemeriksaan awal, jadi tetap soal proses dan sistem pengumpulan bayaran pungut, kemudian pemotongan nan dilakukan oleh para pihak, itu seperti apa proses dan sistem nan dilakukan," tuturnya.
"Ini (jumlahnya) tetap didalami apakah ini pemotongan nan dilakukan hanya di periode ini saja, alias akumulasi dari nan sebelumnya, alias ini pemotongan nan dilakukan secara rutin kemudian frekuensinya setiap bulan alias setiap triwulan alias seperti apa, kelak kita bakal dalami soal itu," sambung Budi.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·