Jakarta -
Pejabat United States Trade Representative (USTR) alias Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS), Jamieson Greer menilai tarif baru nan diberlakukan Presiden Donald Trump terhadap 60 mitra jual beli tidak berakibat besar terhadap perekonomian AS.
Tarif baru sebesar 10% dan 12,5% tersebut pada dasarnya mirip dengan tarif dunia sementara nan sebelumnya telah diterapkan. Oleh lantaran itu, Greer menyebut kebijakan tersebut tidak bakal menimbulkan akibat ekonomi nan berbeda dari kondisi nan sudah berjalan selama ini.
"Saya rasa tidak bakal berakibat sama sekali," kata Greer saat ditanya apakah tarif baru tersebut bakal mempengaruhi keputusan kebijakan moneter Federal Reserve, dikutip dari Reuters, Selasa (28/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, tarif baru hanya dikenakan kepada golongan negara tertentu, bukan lagi seluruh negara seperti tarif sementara 10% nan telah berakhir. Meski demikian, pemerintah AS menyebut tarif mengenai dugaan lemahnya penegakan larangan kerja paksa itu tetap mencakup sekitar 99,4% impor AS.
Greer juga mengatakan USTR tetap melanjutkan penyelidikan lain berasas Section 301 Trade Act 1974 terhadap kelebihan kapabilitas industri di 16 mitra jual beli utama, termasuk China, Vietnam, Meksiko, dan Uni Eropa.
Menurutnya, penyelidikan tersebut diharapkan segera rampung dan dapat menjadi dasar usulan tarif tambahan.Ia turut memihak penggunaan Section 301 sebagai dasar norma penerapan tarif.
Menurut Greer, Mahkamah Agung AS juga merujuk ketentuan tersebut saat membatalkan tarif luas nan sebelumnya diberlakukan Trump berasas undang-undang keadaan darurat nasional.
Pada masa kedudukan pertama Trump, Section 301 juga digunakan untuk mengenakan tarif tinggi terhadap produk-produk asal China nan hingga sekarang tetap bertindak meski telah menghadapi sejumlah gugatan hukum.
(ily/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·