Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas tarif peralatan pertanian, lantaran petani dan produsen menghadapi tekanan dari kenaikan biaya akibat perang antara AS dan Iran. Perubahan tersebut bertindak mulai 8 Juni dan berjalan hingga 31 Desember 2027.
Dikutip dari AFP, Selasa (2/6), Gedung Putih mengatakan perintah Trump mengurangi tarif bea masuk untuk perangkat pertanian seperti mesin pemanen, berbareng dengan peralatan tertentu lainnya ialah dari 25 persen menjadi 15 persen.
Dalam lembar fakta, Gedung Putih juga menyatakan perusahaan asing juga dapat memenuhi syarat untuk tarif bea masuk 10 persen jika peralatan manufaktur mereka mengandung setidaknya 85 persen baja alias aluminium AS.
Para petani telah menyatakan kekhawatiran atas kenaikan biaya menjelang pemilihan paruh waktu nan penting, dan menghadapi tekanan lebih lanjut dari perang di Timur Tengah lantaran nilai solar dan pupuk telah melonjak.
Serangan AS-Israel nan menargetkan Iran sejak akhir Februari 2026 memicu tindakan retaliasi Teheran memblokir Selat Hormuz. Jalur laut krusial ini biasanya dilewati sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia, dan juga sangat krusial untuk perdagangan pupuk global.
Pemblokiran ini juga telah mendorong nilai aluminium lebih tinggi lantaran merupakan jalur utama untuk pengiriman dari Timur Tengah.
"Keadaan terkini telah dan sedang memengaruhi industri domestik nan menggunakan peralatan pertanian, peralatan dan mesin industri, dan produk mengenai lainnya," demikian catatan perintah Trump pada Senin waktu setempat.
Kebijakan ini adalah penyesuaian terbaru terhadap tarif baja dan aluminium Trump, setelah perusahaan-perusahaan menolak patokan nan memberatkan. Bea masuk nan dikenakan AS untuk baja, aluminium, dan tembaga umumnya berada di nomor 50 persen.
Pada April lalu, Trump menurunkan tarif produk nan dianggap mengandung sejumlah besar logam ini menjadi 25 persen, menargetkan nilai penuhnya daripada jumlah logam nan terkandung di dalamnya, dalam upaya untuk menyederhanakan sistem.
Selain peralatan pertanian, perintah terbaru Trump menyatakan bahwa tarif nan lebih rendah sebesar 15 persen juga bakal bertindak untuk sistem pemanas, ventilasi, dan pendingin udara tertentu nan terutama untuk penggunaan perumahan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·