
Arti Justice Collaborator dan Whistleblower, Istilah Viral di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI (Foto: Instagram)
JAKARTA - Sejumlah istilah norma ikut ramai diperbincangkan publik usai mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Dua di antaranya adalah justice collaborator dan whistleblower nan kerap muncul dalam penanganan perkara pidana.
Lantas, apa sebenarnya makna dari kedua istilah tersebut?
Apa Itu Justice Collaborator?
Justice Collaborator adalah pelaku tindak pidana nan bersedia bekerja sama dengan abdi negara penegak norma untuk mengungkap kasus nan lebih besar.
Dalam praktiknya, justice collaborator biasanya membantu membongkar kejahatan nan terorganisir alias berakibat luas, seperti korupsi, narkotika, terorisme, hingga perdagangan orang. Karena perannya, mereka sering disebut sebagai “saksi pelaku nan bekerja sama”.
Meski terlibat dalam tindak pidana, status mereka dapat dipertimbangkan secara unik dalam proses norma lantaran kontribusinya membantu mengungkap kebenaran.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·