Arthur Tirta dan Rod Sutton Resmi Jadi Komisaris MNC Digital, Simak Profilnya

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 08 April 2026 |17:16 WIB

Arthur Tirta dan Rod Sutton Resmi Jadi Komisaris MNC Digital, Simak Profilnya

MNC Digital Entertainment (MSIN) melakukan pergantian Dewan Komisaris dan Direksi. (Foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA – MNC Digital Entertainment (MSIN) melakukan pergantian Dewan Komisaris dan Direksi sebagai bagian dari langkah strategis menjelang rencana penawaran umum perdana saham (IPO) di luar negeri. Perubahan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) nan digelar hari ini.

Dalam rapat tersebut, perseroan mengangkat dua komisaris independen baru, ialah Arthur William Tirta Sentana dan Roderick John Sutton, untuk memperkuat struktur tata kelola perusahaan menjelang ekspansi pasar modal internasional.

Direktur Utama MSIN, Angela Tanoesoedibjo, menjelaskan bahwa penyesuaian susunan pengurus dilakukan seiring percepatan operasional perseroan di sektor intermezo digital sekaligus untuk memenuhi ketentuan tata kelola nan bertindak di bursa luar negeri.

"Melalui penguatan struktur pengurus nan selaras dengan izin tersebut, perseroan optimis dapat mengoptimalkan potensi pertumbuhan usaha, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkokoh posisi perseroan di kancah internasional," ujar Angela, Rabu (8/4/2026).

Berikut profil kedua komisaris independen nan baru diangkat:

Arthur William Tirta Sentana

Arthur William Tirta Sentana merupakan ahli finansial kelahiran 1993 dengan pengalaman sembilan tahun di sektor manajemen buy-side di Hong Kong. Ia mempunyai rekam jejak dalam hubungan penanammodal institusional, transaksi private equity, dan eksekusi perdagangan lintas instrumen keuangan.

Sebelumnya, Arthur bekerja di tim hubungan penanammodal IJM Capital, pengelola aset utang privat area Asia Pasifik dengan aset kelolaan sekitar 1,5 miliar dolar AS. Ia juga pernah menjabat Associate Vice President di Argyle Street Management, di mana dia menangani eksekusi transaksi privat, perdagangan saham, futures, obligasi, serta hubungan investor.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com