JAKARTA - Tawaf mempunyai posisi krusial dan merupakan salah satu rukun utama dalam rangkaian ibadah haji dan umrah. Ritual tawaf dijalankan dengan melangkah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran, nan menurut kebanyakan ustadz kudu dijalankan dalam keadaan suci dari hadas besar dan hadas kecil.
Dalam perihal ini, tawaf mempunyai kemiripan nan kuat dengan ibadah salat, dengan beberapa perbedaan hukum.
Merujuk pada kemiripan ini, gimana hukumnya jika seseorang kehilangan wudunya di tengah tawaf? Apakah dia kudu kembali bersuci dan mengulangi tawafnya? Berikut penjelasannya, sebagaimana dilansir dari laman resmi Muhammadiyah.
Kemiripan Tawaf dengan Salat
Sebagaimana disebutkan, tawaf mempunyai kemiripan dengan salat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam sabda Abdullah bin Abbas RA:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ صَلَاةٌ، إِلَّا أَنَّ اللَّهَ أَحَلَّ لَكُمْ فِيهِ الْكَلَامَ، فَمَنْ تَكَلَّمَ فِيهِ فَلَا يَتَكَلَّمْ إِلَّا بِخَيْرٍ (رواه الحاكم وابن حبان وصححه الحاكم وابن حبان والألباني)
Artinya: “Tawaf di Baitullah itu seperti salat, hanya saja Allah SWT membolehkan kalian berbincang di dalamnya. Karena itu, peralatan siapa berbincang saat tawaf, hendaklah dia tidak berbicara selain nan baik.” (HR Al-Hakim dan Ibn Hibban, dan dishahihkan oleh Al-Hakim, Ibn Hibban, dan Al-Albani).
Hadis ini menunjukkan bahwa hukum-hukum nan bertindak dalam salat pada dasarnya juga bertindak dalam tawaf, terutama dalam perihal kesucian. Sebagaimana salat tidak sah tanpa wudu, demikian pula tawaf pada asalnya menuntut keadaan suci.
Hal ini dikuatkan oleh riwayat Aisyah RA ketika Ummul Mukminin mengalami menstruasi saat menunaikan ibadah haji berbareng Rasulullah SAW. Saat Aisyah RA mengungkapkan perihal itu kepada Rasulullah SAW, Beliau bersabda:
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ نَوْفَلٍ أَنَّهُ سَأَلَ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ فَقَالَ: مَا أَوَّلُ شَيْءٍ بَدَأَ بِهِ النَّبِيُw صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَدِمَ؟ فَقَالَ عُرْوَةُ: سَأَلَتْنِي عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ أَوَّلُ شَيْءٍ بَدَأَ بِهِ حِينَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ تَوَضَّأَ ثُمَّ طَافَ بِالْبَيْتِ (رواه البخاري ومسلم)
Artinya: Dari Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Naufal, bahwa dia bertanya kepada ‘Urwah bin az-Zubair, “Apakah perihal pertama nan dilakukan Nabi SAW ketika beliau tiba (di Makkah)?” Maka ‘Urwah menjawab, “‘Aisyah RA pernah menceritakan kepadaku bahwa perihal pertama nan dilakukan Nabi SAW ketika beliau tiba adalah beliau berwudu, kemudian melakukan tawaf di Baitullah (Ka’bah).” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Riwayat ini menunjukkan bahwa Nabi SAW memulai tawaf dengan bersuci terlebih dahulu, sehingga menjadi petunjuk krusial bahwa wudu merupakan bagian nan sangat ditekankan dalam tawaf.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·