
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman/Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tujuan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman hendak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Cilacap. KPK bakal mendalami motif, tujuan hingga rencana pemberian duit tersebut.
Syamsul mengumpulkan duit hasil pemerasan dari satuan kerja perangkat wilayah (SKPD). Total duit nan sukses dikumpulkan dari 23 perangkat wilayah di Kabupaten Cilacap mencapai Rp610 juta.
"Terkait dengan dugaan duit nan dikumpulkan oleh Bupati Cilacap nan setianya bakal diberikan kepada Forkopimda di wilayah Kabupaten Cilacap tentu ini bakal didalami motifnya, tujuannya, rencana pemberian duit itu untuk apa," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (17/3/2026).
Dikatakan Budi, semestinya Bupati tak perlu lagi untuk memberikan THR kepada Forkopimda. Pasalnya, menurut Budi, sejumlah perangkat dan pejabat itu telah menerima THR dari pemerintah.
"Karena jika kita lihat semua ASN, kemudian TNI, Polri juga sudah mendapatkan THR dari pemerintah sehingga tidak perlu lagi seorang kepala wilayah menyiapkan THR secara khusus. Apalagi nilainya dahsyat untuk diberikan kepada tiap-tiap personil Forkominda. Ini kelak kita bakal didalami tujuannya apa," jelas dia.
Namun Budi tak merinci apakah satuan-satuan Forkopimda seperti Kapolres, Kejaksaan hingga perangkat wilayah lainnya bakal dipanggil satu per satu. Ia menyebut perihal ini bakal didalami dengan berjalannya investigasi mengenai bangunan perkara.
"Kita bakal tunggu soal itu, nan pasti kita bakal didalami dulu ke pokok bangunan perkaranya berangkaian dengan dugaan penerimaan nan dilakukan oleh Bupati dan juga pihak-pihak lain di Pemkab Cilacap, termasuk sumber uangnya ini dari mana saja? Apakah murni dari dinas?" pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·