Apa Itu Semboyan 35, Isyarat Darurat dari Masinis Argo Bromo Anggrek Sebelum Tabrak KRL

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap masinis KA Argo Bromo Anggrek sempat melakukan pengereman dan memperbanyak penggunaan “Semboyan 35” sebelum kejadian tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur, Jawa Barat, (27/4/2026).

Prosedur itu dilakukan setelah masinis menerima info dari pusat pengendali operasi bahwa terdapat “temperan” alias tabrakan di jalur depan. Setelah itu, masinis diminta mengurangi kecepatan sekaligus memperbanyak penggunaan Semboyan 35 sebagai langkah kewaspadaan.

"Jadi kondisi lapangannya seperti apa dia enggak tahu, cuman menunjukkan bahwa ada temperan di depan, rem-rem dikit. Terus kemudian banyak-banyak melakukan semboyan 35," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (22/5/2026).

Lalu, apa sebenarnya Semboyan 35?

Dalam bumi perkeretaapian Indonesia, Semboyan 35 merupakan sinyal bunyi berupa bunyi klakson alias suling lokomotif nan dibunyikan panjang oleh masinis.

Biasanya, semboyan 35 dibunyikan untuk menjawab kepada kondektur kereta api dan PPKA bahwa kereta api sudah siap untuk diberangkatkan.

Masinis juga kerap membunyikan semboyan 35 saat melintas di perlintasan jalan raya alias tempat-tempat tertentu agar orang alias hewan bisa menyingkir dari rel kereta api.

Dalam patokan persinyalan kereta api Indonesia, Semboyan 35 termasuk kategori semboyan bunyi nan menjadi bagian krusial sistem keselamatan perjalanan kereta.

Bahkan terdapat marka unik berjulukan Semboyan 8K berupa papan bertuliskan “S.35” nan menandakan masinis wajib membunyikan klakson di titik tersebut.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita