S&P Soroti Risiko Skema Ekspor Komoditas Satu Pintu lewat Danantara Sumberdaya

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Ilustrasi S&P Global Ratings. Foto: gguy/Shutterstock

Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings menyoriti rencana Indonesia untuk mengendalikan pengiriman komoditas secara terpusat berpotensi menekan ekspor, mengurangi penerimaan pemerintah, serta memengaruhi neraca pembayaran negara.

Dalam pernyataannya nan dikutip dari Reuters, Jumat (22/5), S&P menilai beragam aspek tersebut dapat meningkatkan ketidakpastian terhadap prospek ranking angsuran Indonesia dan menambah akibat penurunan (downside risk) terhadap rating Indonesia.

Pembentukan badan ekspor komoditas satu pintu pertama kali diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di DPR, Rabu (20/5). Namanya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

DSI bakal bekerja membeli seluruh komoditas ekspor dari semua perusahaan di dalam negeri, lampau menjualnya ke pembeli di luar negeri. Komoditas nan diwajibkan saat ini baru batu bara, minyak sawit (CPO), dan paduan besi alias fero alloy.

Tahap pertama nan dimulai 1 Juni 2026, seluruh perusahaan tetap melakukan ekspor seperti biasa, tapi DSI bakal mencatatnya. Skema ini berjalan 3 bulan.

Tahap kedua, DSI mulai melakukan pembelian terhadap komoditas tersebut tapi dilakukan skema hybrid. Tahap kedua, DSI bakal melakukan pembelian penuh nan bertindak mulai 1 Januari 2027.

Kebijakan ini diambil Prabowo lantaran selama puluhan tahun terjadi praktik kurang bayar alias under invoicing dan transfer pricing dalam jual beli komoditas strategis Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut Indonesia diperkirakan kehilangan hingga USD 900 miliar akibat beragam praktik tersebut. Menurutnya, nilai itu semestinya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat perekonomian nasional andaikan tidak bocor keluar negeri.

“USD 900 miliar kita hilang. Bayangkan jika USD 900 miliar kita nikmati, kita pakai,” kata Prabowo dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan salah satu persoalan nan disorot adalah praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor nan lebih rendah dibanding kondisi sebenarnya. Menurutnya, modus tersebut dilakukan dengan membikin perusahaan di luar negeri, kemudian menjual komoditas dari perusahaan domestik ke perusahaan hubungan dengan nilai nan lebih murah dari nilai pasar.

instagram embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan