Anwar Usman Ungkap Suka dan Duka Selama Jadi Hakim MK

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku lega usai mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Konstitusi. Dia mengungkapkan suka dan duka nan dialaminya selama 15 tahun bekerja sebagai pengadil MK.

"Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati nan lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan lantaran apa-apa, lantaran begitu banyak suka-duka nan saya alami," kata Anwar dalam prosesi wisuda purnabakti di gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Anwar menceritakan pengalamannya selama 15 tahun mengabdi di MK. Menurutnya, setiap putusan nan diambil oleh seorang pengadil pasti bakal meninggalkan kekecewaan bagi pihak tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesungguhnya pengadil ketika menjatuhkan sebuah putusan paling tidak menambah musuh satu. Karena apa? Tidak mungkin melahirkan putusan nan memuaskan semua pihak. Perkara apa pun dari sejak era dulu sampai sekarang," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anwar juga mengenang momen saat seorang rekan pengadil konstitusi baru menjabat. Ia menyebut pengadil tersebut sempat menghubunginya lantaran tak kuat menerima tekanan dari publik.

"Saya katakan: 'Adinda, itulah akibat menjadi hakim. Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan'," ucap Anwar.

Kemudian, Anwar menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada jejeran MK. Ia berpesan agar para pengadil tetap berkomitmen memegang amanah dalam memutus perkara.

"Saya tidak bakal mundur selangkah pun, secuil pun mundur untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan lantaran itu amanah Allah Subhanahu wa Ta'ala," pungkasnya.

(fas/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News