Anwar Ibrahim Dirawat di Rumah Sakit - Kontrakan Wajib Bayar Pajak

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menjalani perawatan di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan prosedur medis oleh tim spesialisnya. Mengutip The Star Malaysia, Senin 10 Agustus 2026, instansi Perdana Menteri menyebut Anwar bakal menjalani observasi medis selama 2 hari.Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan penghasilan dari penyewaan rumah kontrakan dan properti sewa bukan merupakan objek pajak baru.

Selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Senin, 10/08/2026) berikut ini.


Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News