Jakarta -
Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengusulkan adanya pertimbangan terhadap alokasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Pihaknya menyoroti porsi anggaran nan mendominasi hingga 70 persen hanya untuk bayar honorarium puluhan ribu pendamping desa, namun tidak diimbangi dengan efektivitas program nan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pria nan berkawan disapa Ijeck ini menilai, pembayaran penghasilan pendamping desa menjadi sia-sia jika keberadaan mereka di lapangan tidak dibarengi dengan eksekusi program-program pembinaan dan peningkatan ekonomi desa nan jelas.
"Jumlah pendamping desa kita ada 25.380 orang dan anggarannya diserap sampai 70% (anggaran untuk tahun 2027) untuk mereka. Tapi pertanyaannya, apa faedah dan program nan betul-betul jalan untuk masyarakat? Kalau anggarannya lenyap hanya untuk honor pendamping tapi tidak ada program konkret nan dirasakan warga, itu percuma dan sia-sia. Saran saya ini kudu dievaluasi," ujar Musa dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI berbareng jejeran Kementerian Desa PDT dan Kementerian Transmigrasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, melalui rilisnya kepada Parlementaria, Rabu, (2/9).
Legislator Dapil Sumatera Utara I ini memaparkan info pemerintah memang mencatatkan kenaikan status desa berdikari hingga 27 persen. Namun realitas di lapangan menunjukkan nomor kemiskinan di pedesaan tetap menembus 12 juta jiwa, disertai ketimpangan nan tinggi antara desa berdikari dan desa tertinggal.
"Kalau program-programnya tidak sampai alias tidak bermanfaat, duit negara hanya lenyap di situ saja. Daripada anggaran mubazir dan tidak mendukung Visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekonomi dari desa, lebih baik alokasi anggaran ini dievaluasi alias dialihkan ke program lain nan menyentuh masyarakat langsung," tuturnya.
Selain persoalan pendamping desa, Musa juga menyinggung belum optimalnya program perdesaan dalam menahan laju urbanisasi. Upaya menciptakan lapangan kerja pedesaan dan modernisasi sektor pertanian belum terwujud nyata, sehingga anak muda belum terdorong untuk menjadi petani milenial dan tetap memilih pindah ke kota.
"Tujuan akhir program perdesaan harusnya membuka lapangan kerja dan menciptakan petani milenial dengan pertanian modern. Tapi di lapangan, anak muda tetap urbanisasi dan mekanisasi pertanian kita tetap banyak nan manual. Ini membuktikan program nan ada belum efektif," tuturnya.
Beralih ke sektor transmigrasi, Musa mendesak pemerintah segera menuntaskan kepastian status lahan bagi para transmigran. Menurutnya, ketidakjelasan status tanah, terutama nan terindikasi masuk wilayah area hutan, membikin pemerintah wilayah maupun pusat tidak bisa mengucurkan anggaran APBD/APBN untuk pembangunan prasarana jalan dan akomodasi publik di area tersebut.
"Masyarakat transmigrasi iba jika terkatung-katung lantaran status lahan nan belum jelas. Kalau lahannya bermasalah, APBD alias anggaran lainnya tidak bisa masuk untuk perbaiki jalan. Kami minta ada kepastian status norma lahan agar akomodasi dasar dan SDM di wilayah transmigrasi bisa dibangun sejalan dengan agenda ketahanan pangan nasional," tuturnya.
Sebagai penutup, Musa mendorong terbentuknya keterpaduan program antar-kementerian, mulai dari Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Transmigrasi.
"Efektivitas penggunaan anggaran negara kudu diukur dari hasil akhir (outcome) berupa peningkatan kualitas SDM, pembukaan lapangan kerja, serta tersedianya prasarana nan layak, sehingga duit negara tidak lenyap hanya untuk beban operasional semata melainkan betul-betul membawa kemajuan bagi masyarakat pedesaan," tutupnya.
(prf/ega)
23 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·