Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai kasus Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK mengenai dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kudu menjadi sirine bagi perguruan tinggi lainnya.
Rudianto mengaku prihatin lantaran praktik dugaan korupsi sekarang terjadi di lingkungan kampus nan semestinya menjadi tempat pendidikan dan pengembangan pengetahuan pengetahuan.
"Saya kira kita prihatin ya. Karena ini sudah menjalar ke kampus. nan namanya kampus itu kan di situ tempat untuk mengembangkan, membina mahasiswa pengetahuan pengetahuannya, tempat mencari pengetahuan pengetahuan," kata Rudianto saat dihubungi kumparan, Jumat (21/8).
Menurut dia, dugaan praktik korupsi di perguruan tinggi bukan kali pertama terjadi. Karena itu, dia meminta Kementerian Pendidikan serta para rektor meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola kampus.
"Ini harusnya menjadi sirine bagi Kementerian Pendidikan khususnya di kampus-kampus. Bahwa praktik nan harusnya keteladanan harusnya terjadi di kampus, malah perbuatan tercela," ujarnya.
Rudianto juga mendukung langkah KPK mengusut dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru tersebut. Menurutnya, penegakan norma di lingkungan perguruan tinggi krusial untuk mencegah praktik serupa terjadi di kampus lain.
"Apa nan dilakukan KPK ini saya kira upaya penegakan norma nan kudu kita hormati, nan kudu kita hargai. Tentu semua sama di hadapan hukum," tegas Rudianto.
Meski demikian, Rudianto mengingatkan agar proses norma tetap mengedepankan asas prasangka tak bersalah terhadap pihak-pihak nan ditetapkan alias diduga terlibat.
Ia meminta KPK tidak berakhir pada kasus di Unsoed dan terus melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan andaikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi.
"Bukan hanya Unsoed saya kira, tapi khususnya kampus-kampus besar ya, nan kemudian membikin biaya-biaya kampus menjadi naik dan sebagainya," ujar dia.
Rudianto menilai dugaan praktik tersebut juga berpotensi membebani mahasiswa dan orang tua andaikan berangkaian dengan biaya pendidikan maupun proses penerimaan mahasiswa baru.
Karena itu, dia meminta rektor sebagai ketua perguruan tinggi menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya secara hati-hati serta menjaga integritas dalam pengelolaan pendidikan.
"Ketika ada peristiwa seperti ini, ini menghentak kita semua, menyedihkan, dan prihatin kita. Mudah-mudahan ini bisa menjadi koreksi berbareng insan pendidikan kita di republik ini, khususnya para rektor untuk berhati-hati dalam menjalankan wewenang, fungsi, tugas sebagai rektor," ujarnya.
Rudianto menegaskan lembaga pendidikan kudu menjaga integritas dan tidak menjadi tempat berkembangnya praktik korupsi.
"Jangan kemudian justru bertentangan dengan pengabdiannya, bertentangan dengan keilmuannya. Khususnya maunya mencerdaskan, tapi justru praktiknya kotor dalam mengelola pendidikan, itu tidak kita mau," tutup Rudianto.
8 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·