Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba membantah pernah menerima support sosial Program Keluarga Harapan (PKH) setelah namanya tercatat dalam golongan Desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Eva mengatakan, dirinya tidak pernah menerima support PKH maupun mengusulkan diri sebagai penerima program tersebut.
Dia mengaku heran ketika mengetahui namanya masuk dalam Desil 4. Persoalan itu kemudian dia pertanyakan dalam rapat Komisi X DPR RI berbareng Badan Pusat Statistik (BPS).
“Saya sendiri merasa heran ketika mengetahui bahwa nama saya tercatat dalam desil 4. Karena itu, saat rapat Komisi X DPR RI berbareng Badan Pusat Statistik, saya langsung mempertanyakan gimana perihal tersebut dapat terjadi dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa,” kata Eva dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Eva juga mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan. Dia meminta info tersebut segera diperiksa dan diperbaiki andaikan ditemukan kesalahan.
Menurut Eva, pencantuman seseorang dalam Desil 4 tidak serta-merta berfaedah orang tersebut pernah menerima PKH.
Dia menjelaskan, desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima support sosial dilakukan melalui proses dan persyaratan tersendiri.
“Perlu saya luruskan juga bahwa tercatat dalam desil 4 tidak serta-merta berfaedah seseorang pernah menerima PKH. Data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima support sosial melalui proses dan persyaratan tersendiri,” ujarnya.
Karena itu, Eva membantah pemberitaan alias pernyataan nan menyebut dirinya pernah menerima support PKH.
“Oleh lantaran itu, pemberitaan alias pernyataan nan menyebut bahwa saya pernah menerima support PKH adalah tidak betul dan tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Eva meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik konklusi sebelum info diperiksa dan dikonfirmasi kepada lembaga berwenang.
Dia menilai persoalan tersebut menunjukkan bahwa sistem pendataan sosial ekonomi tetap perlu diperbaiki. Menurut Eva, kesalahan pendataan berpotensi merugikan masyarakat nan betul-betul memerlukan bantuan.
“Jika info seorang personil DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat nan betul-betul memerlukan support juga mengalami kesalahan pendataan,” katanya.
Eva menyebut telah meminta lembaga mengenai melakukan penelusuran dan memperbaiki info andaikan ditemukan kekeliruan.
Dia berambisi sistem pendataan support sosial ke depan lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·