Anggota DPR Dukung PP Tunas: Dunia Bergerak ke Arah Sama

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, mendukung penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital alias PP Tunas. Nurul menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis di tengah tren dunia pembatasan akses media sosial bagi anak.

"Kalau kita lihat, ini bukan kebijakan nan berdiri sendiri. Dunia sedang bergerak ke arah nan sama. Indonesia justru termasuk nan paling tegas dalam implementasinya," kata Nurul kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Diketahui, PP Tunas telah bertindak 28 Maret 2025. Nurul mengatakan setidaknya ada 19 negara nan telah menerapkan, membahas, alias bakal memberlakukan kebijakan serupa mengenai pembatasan media sosial bagi anak dan remaja.

Pemerintah telah menegaskan tak ada kompromi kepatuhan platform digital terhadap patokan tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid apalagi mengapresiasi sejumlah platform seperti X dan Bigo Live nan mulai menyesuaikan kebijakan, termasuk meningkatkan pemisah usia minimum pengguna dan memperkuat moderasi.

Menurutnya, ketegasan pemerintah krusial untuk mendorong platform lain segera mengikuti aturan. Dia menilai tanpa sikap tegas, platform bakal berpotensi lambat apalagi abai dalam melakukan penyesuaian.

"Kalau tidak ada ketegasan, platform bakal condong lambat alias apalagi abai. Dengan posisi pemerintah nan jelas, semua pelaku industri digital dipaksa untuk patuh," ujar Ketuda Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar itu.

Selain itu, dia juga menilai saat ini Indonesia berada di barisan negara dengan pendekatan progresif dalam melindungi anak di ruang digital. Dia mengatakan Australia dan France telah lebih dulu mengarah pada pembatasan ketat. Sedangkan, tetap banyak negara lain berada pada tahap konsultasi alias perumusan kebijakan.

Menurutnya, Indonesia telah melangkah ke tahap penerapan dan pengawasan aktif terhadap platform digital. Dia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, orang tua, dan penyedia platform agar kebijakan ini berakibat nyata di lapangan.

"Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya diserahkan ke satu pihak. Tapi negara kudu memimpin, dan PP Tunas adalah fondasi awal nan kuat," katanya.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan hukuman berjenjang bagi platform nan tak patuh. Sanksi itu berupa teguran hingga pemutusan akses.

Dengan tren dunia nan terus menguat, kebijakan seperti PP Tunas diperkirakan bakal menjadi standar baru dalam tata kelola platform digital, khususnya dalam melindungi anak di era digital. (amw/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News