Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menekankan pentingnya penerapan program kewenangan asasi manusia (HAM) nan lebih nyata dan menyentuh kebutuhan masyarakat di Provinsi Banten. Marinus menilai rumor HAM tidak boleh hanya berakhir pada pelaporan administratif, melainkan kudu menjadi program nan betul-betul dirasakan masyarakat.
Dalam pertemuan berbareng Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Banten, Ia menegaskan persoalan HAM merupakan bagian dari agenda prioritas nasional nan perlu dijalankan secara serius. Marinus mengingatkan pentingnya penerapan nan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.
"Masalah HAM ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Karena itu, implementasinya kudu nyata dan dirasakan masyarakat, bukan hanya menjadi laporan formal," ujar Marinus, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Ia juga menyoroti program sosialisasi terhadap 65 pelaku UMKM nan dipaparkan Kanwil KemenHAM Banten. Menurutnya, efektivitas program tersebut perlu ditinjau kembali mengingat Banten dikenal sebagai wilayah industri dengan dinamika ketenagakerjaan nan cukup kompleks.
Marinus menilai rumor perlindungan pekerja dan kewenangan pekerja semestinya mendapat perhatian lebih besar dalam penguatan HAM di daerah.
"Banten ini wilayah industri. Banyak persoalan pekerja dan hak-hak pekerja nan kudu menjadi perhatian. Jadi, program sosialisasi kepada UMKM perlu dilihat kembali sejauh mana dampaknya terhadap penguatan HAM di daerah," katanya.
Selain itu, Marinus mendorong agar Kanwil HAM dilibatkan sejak tahap penyusunan visi dan misi calon kepala wilayah sehingga kebijakan nan lahir nantinya lebih selaras dengan nilai-nilai HAM.
"Ke depan kudu dipikirkan sistem agar Kanwil HAM dapat dilibatkan sejak proses penyusunan visi-misi calon kepala daerah. Dengan begitu, ketika terpilih nanti, program kerja mereka sudah sejalan dengan nilai-nilai HAM," tegasnya.
(anl/ega)
16 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·