Anggaran Kemnaker Disetujui Rp6,57 Triliun di 2027

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |15:57 WIB

Anggaran Kemnaker Disetujui Rp6,57 Triliun di 2027

Menaker (Foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi IX DPR RI telah menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk tahun 2027 sebesar Rp6,57 triliun. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI berbareng Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

"Komisi IX DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tahun 2027 sebesar Rp6.57 triliun," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.

Zaini merinci, anggaran tersebut terbagi ke dalam sejumlah program di Kemnaker. Pertama adalah pogram support manajemen, program pembinaan ketenagakerjaan, serta program pendidikan dan training vokasi.

"Dengan rincian per program sebagai berikut, Program support manajemen sebesar Rp1.441.869.188.000,00, Program pembinaan ketenagakerjaan sebesar Rp3.578.571.748.286.000,00, Program pendidikan dan training vokasi sebesar Rp1.562.387.347,00," lanjutnya.

Sementara itu, dengan pagu anggaran nan telah ditetapkan, Kemnaker menyiapkan 10 program prioritas ketenagakerjaan pada 2027.

Menaker, Yassierli mengatakan program tersebut mencakup training vokasi bagi 51.000 orang serta sertifikasi kompetensi nan melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain itu, Kemnaker menargetkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula bagi 10.000 orang dan penyelenggaraan padat karya di 1.200 bidang.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑