Jakarta -
Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro atas keberhasilan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, nan menggagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam di perairan Merak, Kota Cilegon pada Rabu (8/4) lalu.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan terlarangan lintas negara.
"Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI AL. Ini bukti nyata negara datang menjaga wilayah perairan dan konservasi satwa dilindungi," ujar Andra dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan Banten tidak boleh menjadi jalur perdagangan ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar nan dilindungi.
"Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal, apalagi nan menakut-nakuti kelestarian lingkungan," tegasnya.
Menurut Andra, pengungkapan kasus ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat kerjasama lintas sektor, baik dengan TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
Ia menilai pengawasan wilayah pesisir dan jalur laut kudu terus ditingkatkan, mengingat posisi strategis Banten sebagai wilayah perlintasan nasional dan internasional.
"Pengawasan kudu diperkuat melalui kolaborasi. Tidak bisa sendiri-sendiri. Semua pihak kudu terlibat agar tindakan terlarangan seperti ini bisa dicegah sejak dini," katanya.
Lebih lanjut, Andra menegaskan bahwa trenggiling (Manis javanica) merupakan satwa dilindungi nan populasinya terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal.
Perdagangan sisik trenggiling dilarang lantaran termasuk satwa dengan status terancam punah (critically endangered), dilindungi secara internasional melalui konvensi perdagangan satwa liar serta mempunyai peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
"Kita kudu betul-betul menjaga agar satwa ini tidak punah," ujar Andra.
Andra menambahkan, perlindungan satwa liar merupakan bagian dari tanggung jawab berbareng untuk menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.
Sebelumnya, TNI AL melalui Lanal Banten menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling di perairan Tanjung Sekong, Merak. Pengungkapan bermulai dari patroli rutin kapal KAL Anyer I-3-64 nan mendeteksi kapal asing mencurigakan berbendera Vietnam, MV Hoi An 8.
Tim kemudian melakukan prosedur pemeriksaan alias Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26 kardus berisi 780 kilogram sisik trenggiling nan disembunyikan di dalam kapal.
Nilai ekonomis peralatan tersebut diperkirakan mencapai Rp46,8 miliar, dengan nilai pasar gelap sekitar Rp60 juta per kilogram. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli rutin di wilayah perairan Merak.
"Tim VBSS kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di atas kapal," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling dengan jumlah besar.
"Ini merupakan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mencegah segala corak aktivitas terlarangan di wilayah perairan," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dengan modus pengiriman melalui laut.
Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi keanekaragaman hayati dari pemanfaatan ilegal.
Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan generasi mendatang tetap dapat mewarisi kekayaan alam Indonesia. (ADV)
(akd/ega)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·