Andi Hakim Ngaku Pakai Dana Jemaat Gereja Rp 7 M: Bikin Sport Center-Mini Zoo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Momen penangkapan mantan kepala kas salah satu bank di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Andi Hakim Febriansyah. Foto: Dok. Istimewa

Mantan kepala kas BNI KCP Aek Nabara di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Andi Hakim Febriansyah, ditangkap Polda Sumatera Utara, Senin (30/3).

Ia ditangkap lantaran diduga menggelapkan biaya jemaat gereja Paroki Aek Nabara sebesar Rp 28 miliar.

Dalam pemeriksaan nan dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, Andi mengaku hanya menggunakan duit tersebut sebanyak Rp 7 miliar. Andi menggunakan duit itu untuk investasi membangun sport center hingga mini zoo.

"Yang berkepentingan tetap mengakui bahwa hanya digunakan hanya Rp 7 miliar. Jadi kita mau cross check sama BNI sebenarnya berapa nan digunakan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dihubungi, Rabu (22/4).

"Penggunaan salah satunya untuk investasi, sport center, kafe, mini zoo, butik, ada beberapa properti nan lain gitu," imbuhnya.

Soal apakah biaya itu juga dipakai untuk umrah, Ferry menyebut tetap menyelidiki perihal tersebut. "Belum tahu (dipakai umrah), kita lagi pendalaman," katanya.

Polda Sumut juga tengah berupa dan melakukan penyelidikan mengenai aliran biaya nan digunakan oleh Andi.

"Masih didalami. Kalau aliran biaya enggak mudah, kudu izin ke Bank Indonesia, butuh waktu agak panjang," ucap Ferry.

Kini Andi ditahan di Polda Sumatera Utara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara istrinya tetap dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

BNI Kembalikan Uang Rp 28 Miliar

Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Putrama Wahju Setyawan, memastikan bakal mengembalikan biaya mengenai kasus nan dialami pengguna di KCP Aek Nabara, Sumatera Utara, pada Rabu (22/4).

Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, nan diinisiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

“Pertama kami tentunya mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Bapak Presiden Prabowo atas situasi nan sedang berjalan saat ini, dan solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan berbareng dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara,” ujar Putrama.

Ia menegaskan, pengembalian biaya bakal dilakukan secara penuh sesuai dengan nilai nan dimiliki oleh pihak CU Paroki Aek Nabara.

“Sehingga paling tepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian biaya milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan nan disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan