
Ancaman PHK, Buruh Tembakau Soroti Dampak Usulan Batas Nikotin dan Tar (Foto: Freepik)
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Jawa Timur menyatakan kekhawatiran terhadap rencana kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar nan merupakan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Hal ini sebagai salah satu aspirasi peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day 2026.
Aturan tersebut berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bagi para pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT), terutama di Jawa Timur sebagai salah satu sentra tembakau nasional.
Tim Penyusun Kajian dari Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK) telah mengusulkan pemisah nikotin 1 miligram per batang dan tar 10 miligram per batang beberapa waktu nan lampau pada kesempatan Public Hearing, meniru style negara-negara di Eropa.
Kekhawatiran tersebut mengemuka pada peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei 2026, nan turut menjadi momentum bagi serikat pekerja untuk menyuarakan aspirasi mengenai keberlangsungan lapangan kerja dan perlindungan pekerja di sektor-sektor strategis, termasuk tembakau.
Ketua FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo menilai kebijakan ini memberatkan keberlangsungan industri nan menjadi tumpuan hidup ratusan ribu tenaga kerja di wilayah Jawa Timur. Dia menyebut industri rokok di Jatim membentang dari Banyuwangi hingga Pacitan.
“Justru jika pembatasan tar itu diterapkan, bakal menakut-nakuti industri rokok kretek, baik tangan maupun mesin, dari hulu sampai hilir. Dari Banyuwangi sampai Pacitan, ada industri rokok kretek linting tangan,” ujarnya seperti dikutip, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Kekhawatiran PHK dirasakan oleh personil serikat pekerja nan meliputi pekerja di sektor tembakau, cengkih, hingga pekerja rokok kretek tangan maupun mesin. Aturan seperti pembatasan nikotin dan tar berpotensi menghalang pertumbuhan industri secara menyeluruh dan menakut-nakuti eksistensi rokok kretek unik Indonesia. Terlebih pemisah nikotin dan tar nan diusulkan oleh tim penyusun kajian tidak mempertimbangkan akibat aspek sosial ekonominya.
Menurutnya, penerapan batas teknis tanpa mempertimbangkan karakter produk kretek dapat menyebabkan banyak pabrik tidak bisa memenuhi sasaran produksi, sehingga terpaksa menghentikan operasional. Jika kebijakan tersebut tidak dikaji ulang, akibat sosialnya dinilai sangat besar, mengingat kebanyakan pekerja di sektor IHT adalah wanita nan menjadi tulang punggung keluarga
“Kalau patokan ini tidak diubah, dampaknya bukan puluhan, tapi ratusan ribu pekerja di Jawa Timur bisa terdampak PHK. Sementara tenaga kerja kita rata-rata wanita nan menjadi tulang punggung keluarga,” katanya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·