Anaknya Divonis Bebas, Tangis Ibunda Delpedro Pecah

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Anaknya Divonis Bebas, Tangis Ibunda Delpedro Pecah

Anaknya Divonis Bebas, Tangis Ibunda Delpedro Pecah (Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA - Suasana haru menyelimuti ruang sidang putusan perkara penghasutan mengenai kericuhan pada demo Agustus 2025 dengan terdakwa Delpedro Marhaen dan tiga aktivis lainnya. Ibunda Delpedro, Magda Antisa, tak kuasa menahan tangisnya usai anaknya divonis bebas.

Magda mengikuti sidang pembacaan putusan nan digelar pada Jumat (6/3) itu. Bersama suaminya alias ayah Delpedro mereka terlihat seksama mendengar amar putusan.

Saat amar putusan dibacakan dan menyatakan anaknya bebas, air mata Magda terlihat langsung menetes. Ia juga terlihat memeluk kerabat nan menemaninya selama persidangan.

"Terima kasih kepada pengadil nan begitu menggunakan hati nurani dan mata jiwa memandang persoalan Pedro dengan hati nurani dan kejernihan jiwa, pikiran, hati, jiwanya bahwa mereka tahu Pedro tidak bersalah," kata Magda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Magda berambisi putusan ini menjadi pertanda bahwa ruang pengadilan memang menjadi tempat untuk mencari keadilan. Ia berambisi ruang sidang menjadi satu tempat agar peristiwa bisa dilihat dari mata hati.

"Keadilan akhirnya tegak. Kami sangat berterima kasih anak kami bisa kembali berkumpul berbareng family dan melanjutkan cita-citanya nan sempat tertunda lantaran masalah norma ini," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan nan berujung kericuhan saat demo Agustus 2025. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Keempat terdakwa ialah Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru), Muzzafar Salim (Staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau) dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dakwaan jaksa penuntut umum.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com