Anak Krakatau Meletus, Pemda Diberi Keleluasaan Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 06 September 2026 |16:35 WIB

Anak Krakatau Meletus, Pemda Diberi Keleluasaan Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Kepala Bakom RI M Qodari (Foto: Binti M/Okezone)

JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) bisa memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika kondisi sebaran abu vulkanik imbas erupsi Gunung Api Gunung Krakatau masuk kriteria berbahaya.

Qodari berkata, penerapan PJJ bisa berkaca dari kasus kebakaran rimba dan lahan (karhutla), baik di Kalimantan maupun di Sumatera. Ia berkata, PJJ diterapkan dengan mempertimbangkan tingkat polusi di wilayah terdampak karhutla.

"Dan andaikan memang memenuhi alias sampai pada kriteria nan sudah berbahaya, maka diberikan ruang alias tempat kepada pemerintah wilayah nan berkepentingan untuk melakukan pendidikan jarak jauh alias pembelajaran online," ujar Qodari saat bertemu pers, Minggu (6/9/2026).

Qodari memastikan, Bakom RI bakal berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga mengenai untuk membahas pembelajaran di tengah sebaran abu vulkanik Anak Krakatau, salah satunya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kami juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan pembaruan dari setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota nan terdampak dari letusan Gunung Anak Krakatau," ucap Qodari.

"Jadi insya Allah kawan-kawan dari media kelak bakal ada pembaruan berikutnya, press conference berikutnya pada hari ini. Dan mungkin bukan hanya dua perihal tersebut, saya minta kepada tim dari Bakom untuk mengidentifikasi hal-hal lain nan mungkin diperlukan untuk diberikan informasinya kepada masyarakat," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com