Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (AMY).(dok.istimewa)
PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY) menegaskan komitmen PKS dalam memperjuangkan izin nasional tentang Pencegahan dan Penanggulangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Ia menginstruksikan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut.
Instruksi itu disampaikan AMY dalam pidato politik pada pembukaan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Anggota Legislatif dan Kepala Daerah dari PKS se-Indonesia di Jakarta, dikutip Selasa (20/10).
AMY menekankan bahwa family merupakan fondasi terkecil masyarakat, sementara anak-anak adalah masa depan bangsa. "Keluarga adalah fondasi masyarakat terkecil. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Gerakan, propaganda, dan penyimpangan LGBTQ telah nyata membahayakan family dan generasi," tegas AMY di depan peserta Bimteknas.
"Tidak ada tempat pembenaran terhadap penyimpangan LGBTQ di semua kepercayaan dan tempat manapun," imbuhnya.
Karena itu, menurutnya, perlindungan family dan generasi muda kudu menjadi perhatian berbareng di tengah perkembangan arus info dan budaya digital.“PKS menyatakan perlawanan pada gerakan, propaganda, dan penyimpangan LGBTQ,” tegas AMY
Ia menyoroti perkembangan media digital nan dinilainya membikin rumor LGBTQ semakin mudah menjangkau masyarakat, termasuk anak-anak. Menurutnya, penyebaran narasi mengenai LGBTQ berjalan melalui media sosial, penyesuaian budaya populer, hingga konten intermezo nan dikonsumsi sehari-hari.
AMY mengingatkan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan negara dalam menjaga nilai-nilai nan diyakini serta melindungi anak-anak dari konten nan dianggap tidak sesuai dengan nilai kepercayaan dan norma sosial.
Ia juga membujuk masyarakat mengambil pelajaran dari kisah kaum Nabi Luth sebagaimana termaktub dalam aliran Islam. Dalam pandangannya, nilai-nilai kepercayaan perlu menjadi landasan dalam membangun kehidupan family dan masyarakat.
Lebih lanjut, Almuzzammil menyampaikan bahwa PKS telah menerima support dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupa naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ.
"PKS telah menerima support dari Majelis Ulama Indonesia dalam corak naskah akademik dan draf RUU Tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ," tutur AMY.
Dukungan tersebut, menurutnya, menjadi salah satu landasan untuk mendorong pembahasan izin di tingkat nasional. “Saya perintahkan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan izin nasional RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, PKS mendorong adanya kerangka izin nan berfokus pada pencegahan dan penanggulangan persoalan LGBTQ sesuai dengan pandangan dan nilai nan diperjuangkan partai.
AMY menegaskan bahwa perlindungan family dan masa depan anak merupakan rumor krusial nan perlu mendapat perhatian dalam perumusan kebijakan publik nasional. (P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·