Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap temuan beras fortifikasi nan dinyatakan tidak memenuhi standar (TMS). Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman memerintahkan produk tersebut ditarik dari peredaran dan izinnya dicabut.
Tak hanya itu, pemerintah juga bakal memproses secara norma pihak nan terbukti melakukan pelanggaran. Amran apalagi meminta masyarakat tidak membeli produk-produk nan masuk dalam temuan tersebut.
"Yang pertama, kami sudah perintahkan tarik, nan kedua cabut izinnya, nan ketiga diproses. Tegas. Dan konsumen jangan beli," kata Amran dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Amran turut merilis 25 merek beras fortifikasi nan dinyatakan tidak memenuhi standar. Produk tersebut ditampilkan menggunakan inisial, ialah WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.
Amran mengatakan, produk-produk tersebut dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan label nan dicantumkan.
"Ternyata ada dugaan beranjak dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel, kita cek rupanya tidak sesuai dengan labelnya," ujarnya.
Selain persoalan kandungan, pemerintah juga menyoroti nilai jual beras tersebut nan dinilai jauh di atas nilai wajarnya.
Salah satunya beras dengan inisial WFO nan tercatat dijual Rp57.600 per kg, sementara nilai wajarnya Rp13.500 per kg. Dengan demikian, terdapat selisih dugaan penipuan Rp44.100 per kg.
Kemudian WFR tercatat dijual Rp42.500 per kg dengan nilai wajar Rp13.500 per kg. Sementara WJK dijual Rp33.800 per kg, padahal nilai wajarnya Rp14.900 per kg.
Secara keseluruhan, pemerintah mencatat rata-rata nilai jual mencapai Rp23.385 per kg, sedangkan rata-rata nilai wajar Rp13.689 per kg. Selisih dugaan penipuan rata-rata mencapai Rp9.695 per kg.
Amran pun menegaskan, beras fortifikasi semestinya menyasar golongan masyarakat rentan, seperti masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta golongan nan berangkaian dengan stunting.
"Fortifikasi ini adalah untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, balita, bukan untuk penipuan oleh oknum, pemburu rente. Ini kudu tegas," tegasnya.
Pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen akibat praktik tersebut mencapai Rp89 triliun.
"Diduga ya, tambah diduga. Kita prasangka tak bersalah. Itu diduga kerugian Rp89 triliun," ungkap dia.
Dengan temuan tersebut, pemerintah memastikan penanganan tidak berakhir pada penarikan produk. Produk bermasalah bakal dicabut izinnya dan pihak nan terbukti melanggar bakal diproses sesuai hukum.
Di sisi lain, Amran meminta konsumen berhati-hati dan tidak membeli produk nan masuk dalam temuan pemerintah.
"Dan konsumen jangan beli. Konsumen jangan beli," pungkas dia.
Berikut Nama Lengkapnya:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·