Amnesty International Cap Israel Lakukan Pembersihan Etnis Palestina di Tepi Barat

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Amnesty International Cap Israel Lakukan Pembersihan Etnis Palestina di Tepi Barat Situs berhistoris di Tepi Barat Palestina.(Al Jazeera)

ORGANISASI kewenangan asasi manusia internasional, Amnesty International, secara resmi menuduh Israel mengorganisasi kampanye pembersihan etnis terhadap penduduk Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat. Dalam laporan terbaru setebal 149 halaman, Amnesty menegaskan bahwa tujuan akhir dari tindakan tersebut adalah aneksasi wilayah secara permanen.

Laporan tersebut merinci bahwa pengungsian paksa penduduk Palestina di Tepi Barat bukan sekadar tindakan perseorangan dari para pemukim ilegal, melainkan hasil dari kebijakan negara nan disengaja. Meskipun kekerasan pemukim menjadi pendorong utama, Amnesty berdasar bahwa proses tersebut tidak mungkin terjadi tanpa support penuh dari pemerintah Israel.

Kebijakan Negara dan Aneksasi

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menyatakan bahwa pelanggaran ini bukanlah ulah segelintir oknum. "Kekerasan pemukim adalah komponen inti dari kampanye pembersihan etnis nan disetujui negara. nan kita saksikan adalah aneksasi nan disengaja dan dipimpin oleh negara, nan sepenuhnya melanggar norma internasional di depan mata dunia," tegas Callamard.

Data PBB memperkuat temuan ini, menunjukkan bahwa lebih dari 100 desa di Tepi Barat telah dikosongkan seluruhnya alias sebagian antara Januari 2023 hingga April 2026. Selain itu, tercatat lebih dari 7.280 kasus pengungsian perseorangan akibat penghancuran rumah dan struktur gedung oleh pasukan Israel dalam periode nan sama.

Fakta Kunci Laporan Amnesty:

  • Fokus penelitian pada 27 dusun dan desa di Tepi Barat (2023-2025).
  • Analisis terhadap lebih dari 420 video dan wawancara dengan puluhan saksi serta pengacara.
  • Identifikasi puluhan rancangan undang-undang di Knesset nan bermaksud memperluas norma sipil Israel ke blok pemukiman.

Dukungan Pemerintah dan Ekspansi Permukiman

Pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu saat ini mencakup tokoh-tokoh pemimpin pemukim nan secara terbuka mengadvokasi aneksasi umum atas wilayah Palestina. Kelompok pemantau antipermukiman, Peace Now, menemukan bahwa 212 dari setidaknya 363 pos terdepan pemukim nan ada di Tepi Barat didirikan setelah tahun 2023.

Meskipun organisasi internasional menganggap permukiman Israel ilegal, Israel tetap memandang Tepi Barat sebagai wilayah nan disengketakan dan status akhirnya kudu melalui negosiasi. Namun, percepatan ekspansi permukiman nan sekarang menampung lebih dari 700.000 penduduk Israel di Tepi Barat dan Jerusalem Timur dianggap sebagai upaya sistematis untuk mencegah berdirinya negara Palestina di masa depan.

Dampak pada Komunitas Badui

Amnesty menyoroti bahwa organisasi penggembala Badui di wilayah terpencil menjadi golongan nan paling rentan. Mereka sering kali tidak mempunyai perlengkapan nan memadai untuk menghadapi tekanan dari pemukim bersenjata nan mendirikan pos-pos baru di sekitar organisasi mereka.

Dror Etkes, kepala golongan pengawas pemukiman Kerem Navot, mencatat bahwa sejak Oktober 2023, pemukim telah menyita sekitar 12,5 persen wilayah Tepi Barat, menjadikannya tidak dapat diakses alias tidak kondusif bagi penduduk Palestina. Hingga saat ini, pemerintah Israel belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan terbaru dari Amnesty International tersebut. (The Independent/I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia