
Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Ammar Zoni bakal menjalani sidang putusan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan, pada 23 April mendatang. Jelang sidang putusan, sang tokoh blakblakan merasa takut dan cemas.
Ammar mengatakan, jelang vonis merupakan momen paling berat selama proses norma berlangsung. “Jadinya kurang tidur dan banyak berdoa,” ungkapnya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Duda Irish Bella itu mengatakan, selain hasil putusan, dia juga cemas bakal kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan setelah sidang berakhir. “Saya enggak kuat jika kudu kembali ke Nusakambangan,” tuturnya.
Ammar Zoni berharap, pemerintah bisa memberi perhatian unik pada kasusnya. Sang tokoh menilai, dirinya bukan narapidana dengan akibat tinggi seperti nan disampaikan tim kuasa hukumnya dalam persidangan.
Untuk itu, tokoh 32 tahun tersebut berambisi agar vonis nan diterimanya kelak bisa lebih ringan. Ia mengaku, mau segera menyelesaikan proses norma dan kembali menjalani kehidupan dari awal.
Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April. (Foto: Okezone)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·