Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |15:01 WIB
Ammar Zoni
JAKARTA - Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Ammar mengulas bukti percakapan nan dia serahkan mengenai adanya permintaan Rp300 juta dari oknum polisi.
Sebelumnya, Ammar menyatakan telah memegang bukti percakapan nan menunjukkan rayuan berjumpa dari oknum polisi kepada sang kekasih, Dokter Kamelia.
Ia meyakini, pertemuan itu untuk membahas dugaan pemerasan nan selama ini diperbincangkan.
"Dia membujuk ketemuan untuk ngebahas langsung gitu. Dan berbareng Kanit-nya. Bahkan juga nomor Kanit-nya tadi saya juga udah langsung memberikan," ujar Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat.
Setelah bukti itu dibahas, salah satu JPU wanita mempertanyakan penyebutan nominal Rp300 juta secara eksplosit dari oknum polisi. Akan tetapi, Ammar kandas membuktikan perihal tersebut.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·