Ilustrasi(Dok Istimewa)
Perdagangan dunia saat ini menghadapi perubahan nan semakin kompleks. Selain persaingan produk dan jasa nan semakin ketat, pelaku upaya juga dituntut memenuhi beragam persyaratan baru mengenai keamanan, mutu, ketertelusuran rantai pasok, hingga keberlanjutan lingkungan. Di tengah kondisi tersebut, akreditasi menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan dan memastikan hasil pengujian, inspeksi, sertifikasi, serta verifikasi dapat diterima secara luas di tingkat internasional.
Isu tersebut menjadi salah satu konsentrasi pembahasan dalam Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) Annual Meeting 2026 nan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali. Pertemuan badan legalisasi area Asia Pasifik ini mengangkat tema “Innovation, Trust and Sustainability: The Power of Accreditation” dengan subtema “Accreditation to Facilitate the Global Acceptance of Conformity Assessment Results”. Tema tersebut menegaskan pentingnya legalisasi dalam mendukung inovasi, memperkuat kepercayaan, dan mewujudkan pembangunan berkepanjangan melalui penerimaan dunia terhadap hasil penilaian kesesuaian.
APAC Annual Meeting 2026 dihadiri oleh delegasi badan akreditasi, organisasi internasional, dan pemangku kepentingan dari beragam negara di area Asia Pasifik. Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, berbareng Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Donny Purnomo Januardhi Effyandono, serta Chair Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pentingnya kerjasama internasional dalam memperkuat sistem legalisasi nan bisa menjawab tantangan perdagangan global, transformasi digital, dan agenda pembangunan berkelanjutan.
Kepala BSN selaku Ketua KAN, Donny Purnomo Januardhi Effyandono di Nusa Dua, Bali pada Senin (22/6/2026) mengatakan bahwa legalisasi sekarang tidak lagi hanya dipandang sebagai proses teknis untuk menilai kompetensi suatu lembaga, melainkan telah menjadi bagian krusial dari prasarana ekonomi nan menentukan daya saing suatu negara.
“Di tengah perkembangan teknologi nan sangat sigap dan meningkatnya tuntutan pasar dunia terhadap aspek mutu, keamanan, serta keberlanjutan, legalisasi berkedudukan sebagai pembangun kepercayaan. Akreditasi memastikan bahwa lembaga nan melakukan pengujian, inspeksi, sertifikasi, maupun verifikasi mempunyai kompetensi nan dapat dipertanggungjawabkan sehingga hasilnya dipercaya oleh regulator, pelaku usaha, dan konsumen,” ujar Donny.
Menurutnya, tantangan perdagangan dunia saat ini semakin berkembang. Selain menghadapi transformasi digital dan munculnya beragam teknologi baru seperti kepintaran buatan, kendaraan listrik, daya terbarukan, dan teknologi kesehatan, bumi juga menghadapi tuntutan nan semakin kuat terhadap praktik upaya nan berkelanjutan.
Salah satu contoh nyata adalah penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) nan mewajibkan beragam komoditas nan masuk ke pasar Uni Eropa, termasuk kelapa sawit, dapat dibuktikan bebas dari deforestasi. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa daya saing produk saat ini tidak hanya ditentukan oleh kualitas dan harga, tetapi juga keahlian membuktikan kepatuhan terhadap beragam persyaratan keberlanjutan nan semakin ketat.
“Keberlanjutan tidak cukup hanya dinyatakan, tetapi kudu dapat dibuktikan. Karena itu, dibutuhkan sistem penilaian kesesuaian nan andal dan lembaga nan kompeten untuk melakukan sertifikasi maupun verifikasi. Akreditasi menjadi fondasi nan memastikan proses tersebut melangkah secara independen, transparan, dan dapat dipercaya,” jelas Donny.
Dalam konteks industri kelapa sawit, BSN melalui KAN terus memperkuat sistem legalisasi untuk mendukung penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Penguatan legalisasi terhadap lembaga sertifikasi ISPO diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas hasil sertifikasi, memperkuat ketertelusuran rantai pasok, serta mendukung pemenuhan tuntutan pasar dunia terhadap aspek keberlanjutan.
Melalui pengaturan saling pengakuan (mutual recognition arrangements) nan dimiliki organisasi legalisasi internasional dan regional, hasil pengujian, inspeksi, dan sertifikasi dari lembaga nan diakreditasi KAN dapat diterima di beragam negara tanpa perlu dilakukan pengetesan ulang. Kondisi ini membantu mengurangi halangan teknis perdagangan, menekan biaya kepatuhan, dan mempercepat akses pasar bagi produk Indonesia.
Penguatan sistem legalisasi nasional juga tercermin dari capaian Indonesia dalam pembangunan Infrastruktur Mutu Nasional. Berdasarkan hasil Global Quality Infrastructure Index (GQII) 2025, Indonesia sukses menempati ranking ke-23 bumi dan menjadi nan tertinggi di area ASEAN dalam bagian Infrastruktur Mutu Nasional.
Lebih membanggakan lagi, pada pilar legalisasi Indonesia sukses menduduki ranking ke-4 bumi dari 185 negara nan dievaluasi. Capaian tersebut menunjukkan pengakuan internasional nan kuat terhadap sistem legalisasi Indonesia dan menjadi modal krusial untuk mendukung peningkatan daya saing nasional.
Meski telah memperoleh pengakuan internasional nan kuat, Donny menilai sistem legalisasi Indonesia kudu terus berkembang untuk menjawab tantangan ekonomi masa depan. Pengembangan skema legalisasi baru guna mendukung ekonomi digital, teknologi maju, transisi energi, serta kebutuhan verifikasi keberlanjutan menjadi agenda strategis nan perlu terus diperkuat.
“Akreditasi bukan sekadar instrumen teknis, melainkan prasarana kepercayaan nan mendukung pertumbuhan ekonomi. Ketika hasil pengujian, inspeksi, dan sertifikasi dipercaya secara global, produk Indonesia mempunyai kesempatan nan lebih besar untuk menembus pasar internasional, meningkatkan nilai tambah, dan memperkuat daya saing nasional,” kata Donny. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·