
Krisna Murti, kuasa norma Sony Sonjaya (foto: Okezone)
JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, resmi mengusulkan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan kuasa norma Sony, Krisna Murti, usai menyerahkan surat pengajuan JC ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/6/2026).
"Kami baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan dari pengguna kami, di mana pengguna kami bakal menyatakan menjadi justice collaborator," kata Krisna kepada wartawan.
Krisna menegaskan, langkah tersebut bukan upaya kliennya untuk menghindari proses hukum. Menurut dia, Sony justru mau bersikap kooperatif dengan membantu mengungkap pihak-pihak lain nan diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami bukan mengelak dari persoalan hukum, tetapi mau mengungkap dan kooperatif menjelaskan siapa saja nan terlibat dalam program unggulan Presiden ini. Jadi sekali lagi, kami bukan menghindari persoalan norma pengguna kami," ujarnya.
Krisna juga mengungkap adanya lebih dari 20 nama nan diduga mengenai dalam kasus korupsi tersebut. Namun, dia belum bersedia membeberkan identitas mereka lantaran proses pemeriksaan tetap berlangsung.
"Lebih dari 20 nama disebutkan. Namun pengguna kami mengatakan itu baru sebagian lantaran pemeriksaan kemarin sempat terhenti. Klien kami juga cukup capek dan tetap bakal ada pemeriksaan lanjutan. Kapan pemeriksaan berikutnya kami tetap menunggu info dari penyidik," jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·