Advokat Dodi: Tak Ada Bukti Gus Yaqut Terima USD 271 Ribu, Ini Framing
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, datang ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (14/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
“Ini pun rupanya di dalam keterangan dakwaan, ya, tidak ada bukti materiil mengenai adanya penerimaan biaya USD 271.000,” kata Dodi.
Media briefing kuasa norma mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menjelang sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Tujuhari Coffee, Jakarta Selatan (10/8). Foto: Kevin Daniel/kumparanBerkas perkara eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (31/7). Foto: Dok. Istimewa