Aduan THR Membludak, Ribuan Kasus Terlambat dan Tidak Dibayar Terungkap

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Aduan THR Membludak, Ribuan Kasus Terlambat dan Tidak Dibayar Terungkap

Aduan terbanyak adalah THR tidak dibayarkan sebanyak 1.273 laporan. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 telah menerima 2.488 jasa konsultasi selama periode 4–17 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, 1.993 konsultasi mengenai THR dan 495 konsultasi mengenai BHR.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa kanal live chat pada situs poskothr.kemnaker.go.id menjadi jasa nan paling banyak digunakan masyarakat, ialah sebanyak 2.246 layanan, terdiri atas 1.752 konsultasi THR dan 494 konsultasi BHR. Selain itu, Pusat Bantuan Kemnaker pada situs bantuan.kemnaker.go.id menerima 222 konsultasi nan seluruhnya mengenai THR, sedangkan jasa tatap muka mencatat 20 layanan.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Ismail Pakaya, menyampaikan bahwa selama periode 13–18 Maret 2026 hingga pukul 15.00 WIB, Posko THR dan BHR telah menerima 2.113 kejuaraan nan melibatkan 1.388 perusahaan.

Dari jumlah tersebut, kejuaraan terbanyak adalah THR tidak dibayarkan sebanyak 1.273 laporan, disusul THR tidak sesuai ketentuan sebanyak 474 laporan, dan THR terlambat dibayar sebanyak 366 laporan.

Secara wilayah, tiga provinsi dengan jumlah kejuaraan tertinggi adalah DKI Jakarta sebanyak 573 kejuaraan dari 461 perusahaan, Jawa Barat sebanyak 461 kejuaraan dari 173 perusahaan, serta Banten sebanyak 173 aduan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com